2300 Hewan Bakal Divaksin Rabies Pekan Depan

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 01 September 2021
2300 Hewan Bakal Divaksin Rabies Pekan Depan
Vaksin rabies untuk mencegah penyebaran rabies di Yogyakarta. (Foto: Unsplash/Glenn Han)

PEMERINTAH Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan akan mengadakan vaksinasi rabies mulai 6 September sampai 30 Oktober 2021. Tahun ini Pemkot menyasar 2.300 hewan meliputi anjing, kucing dan kera yang akan menerima vaksin.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana menjelaskan vaksinasi rabies dilakukan secara rutin untuk mencegah penyakit rabies berkembang dan menjaga status bebas rabies di DIY.

Baca Juga:

Apakah Normal Jika Anjing Mengorok Saat Tidur?

anjing
Vaksinasi untuk hewan peliharaan bisa dilakukan di seluruh kelurahan Kota Yogyakarta. (Foto: Pexels/Pranidchakan Boonrom0

“DIY masuk dalam 26 provinsi di Indonesia yang sudah dinyatakan bebas rabies sejak 1997. Status ini harus dipertahankan dengan cara melakukan vaksinasi rabies secara rutin,” kata Suyana di Yogyakarta, Rabu (01/09)

Program vaksinasi rabies tersebut akan dilakukan di seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta serta Poliklinik Hewan di Kota Yogyakarta, bahkan di klinik-klinik praktik dokter hewan swasta yang ada di kota tersebut. Pemilik hewan tidak akan dipungut biaya untuk memvaksinkan peliharannya.

Kegiatan vaksinasi di kelurahan dilaksanakan pada 6-24 September secara bergiliran, sedangkan vaksinasi di poliklinik dan klinik dokter hewan swasta dilakukan pada 6 September hingga 30 Oktober. Warga yang ingin mengakses program tersebut diminta mendaftar melalui nomor WhatsApp atau link pendaftaran di alamat https://bit.ly/vaksinrabiesjogja21.

"Bisa datang langsung ke Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta. Hingga saat ini sudah ada 150 pendaftar,” katanya.

Baca Juga:

Mengenal Parvo, Virus Mematikan yang Mengintai Anjing Kesayanganmu

hewan
Kucing termasuk hewan yang harus divaksinasi rabies. (Foto: Pexels/Gustavo Fring)

Pemilik hewan wajib membawa KTP saat hendak memvaksin hewan peliharannya. Sementara pemilik yang bukan warga asli Yogyakarta, diminta membawa KTP atau surat keterangan domisili dari RW setempat.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti mengatakan hewan yang akan divaksinasi sebaiknya sudah diberi obat cacing minimal sepekan sebelumnya.

"Hewan juga harus dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil atau menyusui, dan berusia minimal empat bulan," tutur Sri Panggarti.

Pada tahun lalu, hewan yang mengikuti vaksinasi rabies tercatat sebanyak 2.170 ekor yang terdiri atas 490 ekor anjing, 1.679 kucing, dan satu ekor kera. “Vaksinasi rabies sebaiknya diulang setiap satu tahun sekali,” katanya.

Sri menceritakan pihaknya pernah menerima laporan adanya kasus warga digigit. Korban berasal Kecamatan Mergangsan dan mendapat penanganan di pusat layanan kesehatan. Sedangkan anjing yang menggigit diketahui mati.

“Kami pun bergerak cepat, karena mencurigai anjing terkena rabies. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan bahkan autopsi, anjing dinyatakan negatif rabies dan meninggal mendadak karena sebab lain,”
katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

Aneh-Aneh Kebiasaan Anjing

#Kesehatan #Hewan #Vaksin Rabies
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love
Bagikan