229 Anggota DPR AS Sepakat Makzulkan Donald Trump

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2019
229 Anggota DPR AS Sepakat Makzulkan Donald Trump
Presiden Donald Trump memimpin langsung perayaan 4 Juli. (Foto USA Today)

MerahPutih.com - Donald Trump menjadi presiden ketiga Amerika Serikat yang dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat AS setelah pada Rabu (18/12) malam lembaga itu sepakat bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina serta menghalangi upaya penyelidikan Kongres.

Keputusan tersebut dicapai sebagai hasil sidang pemungutan suara di DPR AS yang menganggap Trump menyalahgunakan kekuasaan. Sementara itu pada sesi pemungutan suara kedua, sebanyak 229 anggota DPR AS sepakat Trump telah menghalangi upaya Kongres dan 198 lainnya memilih "tidak sepakat".

Baca Juga:

Donald Trump Kesal Tuding Google Sembunyikan Berita Baik Seputar Dirinya

Partai Demokrat yang mendominasi parlemen berhasil mengumpulkan suara untuk memakzulkan Trump atas dua artikel pelanggaran, yaitu penyalahgunaan kuasa dan upaya menghalangi Kongres. Hasil keputusan itu akan menjadi dasar sidang pemakzulan Trump di Senat yang didominasi oleh Partai Republik. Sidang Senat AS pada bulan berikutnya akan memberi keputusan akhir soal pemakzulan Trump.

Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump melihat ke arah fotografer di Gedung Putih, Washington (ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria)



Hasil dua sesi pemungutan suara itu telah melampaui batas suara minimal yang harus diperoleh untuk memakzulkan Trump, yaitu 216 suara "ya", sebagaimana dilaporkan Antara.

Oleh karena itu, Ketua DPR AS Nancy Pelosi langsung mengesahkan hasil dua sesi pemungutan suara, yang berlangsung pada Rabu malam itu. Ia lanjut mengumumkan sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pagi pukul 09:00 waktu setempat.

Baca Juga:

Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Pijakkan Kakinya di Korea Utara

Langkah DPR AS itu membuka jalan bagi pelaksanaan sidang lanjutan pemakzulan Trump oleh Senat pada Januari. Di tengah proses pemungutan suara pemakzulan berlangsung di DPR, Presiden Trump menemui pendukungnya dalam acara kampanye di Battle Creek, Michigan.

Dalam 243 tahun sejarah AS, belum ada presiden yang dicopot dari jabatannya lewat pemakzulan. Pasalnya, pemakzulan presiden membutuhkan dua pertiga suara mayoritas dari 100 anggota Senat.

Artinya, pendukung pemakzulan Trump harus mengumpulkan 20 suara dari Partai Republik untuk bergabung dengan Partai Demokrat melawan Trump. Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda Partai Republik akan berbuat demikian. (*)

Baca Juga:

Trump Dihujani Ejekan saat Menonton Pertandingan UFC

#Donald Trump
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan