MerahPutih.com - Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dikebut oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Perumahaan dan Pekerjaan Umum.
"Sebanyak 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi ini secara umum konstruksinya sudah berdiri di IKN Nusantara," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.
Baca Juga:
Kadin Promosikan Potensi Ekonomi IKN di World Economic Forum
Iwan menambahkan, dari total 22 menara yang ada saat ini, sebanyak 12 menara di antaranya sudah bisa fungsional untuk dimanfaatkan oleh para pekerja.
"Beberapa tower tersebut juga sudah dihuni dan ditempati oleh para pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang," ucapnya.
Ia menambahkan, setiap menara masing-masing dibangun empat lantai. Tujuan pembangunan HPK ini nantinya diperuntukkan sebagai tempat tinggal atau sarana akomodasi bagi pekerja konstruksi di IKN Nusantara.
Dalam kawasan HPK ini juga akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung seperti mess hall atau ruang serba guna, ruang makan, tempat ibadah, klinik kesehatan, kantor pengelola serta beberapa fasilitas penunjang lainnya.
Direktorat Jenderal Perumahan mengalokasikan anggaran penyediaan hunian di Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp 537,1 miliar pada 2023.
"Jadi seluruh pekerja konstruksi yang bekerja membangun IKN bisa ditempatkan di lokasi ini. Apalagi dalam beberapa bulan mendatang akan lebih banyak pekerja konstruksi yang datang bekerja di IKN," ujar Iwan.
Anggaran penyediaan hunian di IKN tersebut ditujukan untuk hunian pekerja konstruksi dan rumah tapak jabatan menteri.
"Terkait pada dukungan IKN sifatnya hanya lanjutan saja dari yang sudah dimulai pada tahun 2022 yakni rumah tapak jabatan menteri di mana tahun 2023 teralokasi Rp337,1 miliar," ujar Iwan.
Iwan mengatakan, untuk hunian pekerja konstruksi yang akan diselesaikan dalam waktu dekat teralokasi anggaran sebesar Rp 200 miliar.
Pemerintah berencana membangun setidaknya 36 unit rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN). 36 unit rumah jabatan Menteri itu, akan dibangun Kementerian PUPR di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.
Baca Juga:
Jokowi Sambut Baik Minat Sektor Swasta Malaysia Terkait IKN Nusantara