21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat

Kantor Dinsos Solo. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Sosial (Dinsos) mencatat sebanyak 21.024 warga Solo resmi tercoret dari daftar BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang bersumber dari APBN per 1 Februari 2026. Hal itu terjadi karena adanya dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang menyasar warga dengan kategori status ekonomi Desil 6 hingga 10 tak lagi ditanggung BPJS PBI APBN.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Solo Samsu Tri Wahyudi menyebut ada 163.652 jiwa yang ditanggung BPJS PBI APBN. Dengan adanya kebijakan baru pusat ini, sebanyak 21.024 warga Solo tidak lagi dicover BPJS PBI APBN mulai 1 Februari.

“Adanya kebijakan baru itu sudah pasti ada dampaknya di daerah. Ada 21.024 warga Solo tidak lagi ditanggung BPJS PBI APBN mulai 1 Februari,” ujar Samsu, Jumat (6/1).

Ia meminta masyarakat tidak panik karena Pemerintah Kota Surakarta telah menyiapkan mekanisme pengaktifan kembali, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan medis mendesak. "Masyarakat jangan panik, masih bisa aktifkan asalnya lakukan verifikasi ulang. Pengaktifan kembali sudah dibuka,” kata dia.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin


Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, kata dia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali. Ia menegaskan Pemkot Solo memberikan perhatian khusus bagi pasien yang wajib melakukan kontrol medis secara berkala (seminggu sekali) dan lansia yang tidak memiliki kemampuan finansial.

Syaratnya, warga harus membawa surat kontrol dari rumah sakit atau pengantar dari RT/RW dan Kelurahan bagi lansia yang tidak memiliki dukungan keluarga. “Pasien rutin bisa melampirkan surat kontrol sebagai bukti. Untuk lansia, pembuktian lewat pengantar wilayah akan diteruskan ke Dinas Kesehatan untuk segera diaktifkan kembali," kata dia.

Samsu menyebut ada tiga jalan keluar bagi warga yang terdampak penonaktifan ini, yakni pengajuan ulang mengaktifkan kembali status PBI melalui verifikasi data terbaru

Cara kedua yakni pengalihan ke APBD dengan memindahkan beban pembiayaan iuran dari pusat (APBN) ke anggaran daerah (APBD) Kota Surakarta, dan lewat program mandiri dengan beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri (bayar sendiri) bagi yang sudah mampu secara ekonomi.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien

#BPJS Kesehatan #Layanan Kesehatan #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Bakal Bangun 1.988 Puskesmas Baru, Rombak Wajah Layanan Kesehatan
Wamenkes menekankan pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan untuk mengimbangi modernisasi fasilitas medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Kemenkes Bakal Bangun 1.988 Puskesmas Baru, Rombak Wajah Layanan Kesehatan
Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Bagikan