2023 Harus Jadi Tahun Konsolidasi Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Januari 2023
2023 Harus Jadi Tahun Konsolidasi Politik
Pemilu. (Antara)

MerahPutih.com - Pemilu 2024 harus dikawaal agar terselenggara secara demokratis. Hal ini sebagai langkah mengatasi kemunduran demokrasi di Indonesia.

"Ada sinar yang bisa kita pakai untuk membuka kegelapan kemunduran demokrasi itu, yaitu adanya Pemilu 2024. Syaratnya, pemilu harus betul-betul demokratis, transparan, dan jujur sehingga perlu kita kawal agar betul-betul menjadi harapan kita semua," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa.

Baca Juga:

DPR Tegaskan Pemilu 2024 Harus Tetap Berjalan meski Ada Ancaman Krisis Global

Fahmi mengatakan, bangsa Indonesia sepatutnya tidak terlalu pesimistis dengan kondisi kemunduran demokrasi yang terjadi saat ini karena penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah harapan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Ia menambahkan, sebagai salah satu ujung tombak penyelenggaraan demokrasi, maka insan pers dan masyarakat sipil di Tanah Air perlu benar-benar mengawal jalannya Pemilu 2024 agar terselenggara secara demokratis.

Fahmi berpandangan, pada tahun 2023 konsolidasi demokrasi, yakni upaya menyamakan cara pandang seluruh elemen bangsa untuk menjalankan agenda demokrasi secara bersama-sama mendesak dilakukan guna mencegah terjadinya kemunduran demokrasi.

“Apa yang disebut dengan konsolidasi demokrasi menjadi sangat urgen untuk (dilakukan) pada tahun 2023 untuk mengerem kemunduran demokrasi yang berlangsung terus menerus selama tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Sejak tahun 2021 LP3ES senantiasa menyuarakan fenomena kemunduran demokrasi yang terjadi di Tanah Air. Bahkan, tambah Fahmi, dampak kemunduran demokrasi itu tidak hanya terasa di tingkat pusat, tetapi daerah.

Dia mencontohkan berdasarkan pengamatan yang dilakukan peneliti LP3ES ditemukan bahwa kemunduran demokrasi berupa pengumpulan kekuasaan di daerah dalam bentuk dinasti politik telah memperlambat pembangunan kesejahteraan masyarakat di daerah.

"Keberadaan oligarki di daerah sebenarnya telah berlangsung lama dan berdampak pada peningkatan perilaku koruptif, distorsi pelayanan publik, bahkan menurunnya kesejahteraan masyarakat setempat," katanya.

Baca Juga:

Polri Sebut Komentar Pro dan Kontra Meningkat Jelang Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres
Bagikan
Bagikan