MerahPutih.com - Pemerintah terus berupaya mencegah meluasnya kasus gangguan ginjal akut pada anak. Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang penggunaan obat sirop pada anak diduga mengandung zat penyebab gangguan ginjal akut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, kasus penyakit gangguan ginjal akut pada anak harus ditangani secara serius sehingga tidak semakin banyak jumlah yang terdampak.
Muhadjir Effendy mengatakan, merujuk dari laporan Kemenkes saat ini tercatat sudah mencapai sebanyak 200 orang anak usia 1-6 tahun di Indonesia yang diduga terjangkit penyakit gangguan ginjal ini.
Bahkan, lanjutnya, dari ratusan orang anak tersebut lebih dari 50 persennya dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit setiap daerah.
Baca Juga:
Obat Sirop Sebabkan Gangguan Ginjal Akut pada Anak Diproduksi di Indonesia
“Dari situ maka kita semua harus menanganinya secara serius,” kata Muhadjir di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/10), seperti dikutip Antara.
Muhadjir menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah melakukan kajian secara komprehensif.
Kajian dilakukan Pemerintah itu sebagai upaya mitigasi dan penanggulangan penyakit dengan nama internasionalnya disebut Acute Kidney Injury (AKI) yang sudah banyak menjangkiti banyak anak di dunia beberapa waktu terakhir itu.
Adapun misalnya, kata dia, pemerintah terus memastikan operasional rumah sakit setiap daerah memadai, melakukan pengecekan sampel pasien yang terpapar di laboratorium di Puslitbangkes.
“Jadi pemerintah sedang menelaahnya lebih dalam, komprehensif, terkait ini, tujuannya jangan sampai berkembang lebih luas,” kata dia.
Baca Juga:
Pj DKI 1 Sebut Anak Buahnya Tidak Tidur Tangani Gangguan Ginjal Akut
Dia menyebutkan, dalam upaya kajian komprehensif itu juga melibatkan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian untuk menelisik obat-obatan impor.
Sebab, lanjutnya, otoritas kesehatan melaporkan ada obat-obatan sirup yang diimpor dari negara luar, khususnya kawasan Asia Selatan diduga mengandung zat berbahaya memicu penyakit gangguan ginjal akut.
“Kejadian ini seperti yang terjadi di Afrika. Sudah dikoordinasikan, untuk sementara jenis obat yang dicurigai sumber penyakit (gangguan ginjal akut) kita hentikan dulu. Menkes sudah menerbitkan semua imbauan ini ke setiap daerah,” tandasnya. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Didesak Umumkan Nama Obat Sirop Pemicu Gangguan Ginjal Akut