2 Terduga Teroris Ditangkap di Jawa Timur, Terafiliasi JI dan JAD

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Mei 2023
2 Terduga Teroris Ditangkap di Jawa Timur, Terafiliasi JI dan JAD
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Putu Indah Savitri

MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Jawa Timur pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua terduga teroris terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga

Cegah Adanya Teroris, BNPT Screening Semua Pegawai hingga Warga Labuan Bajo

"Densus 88 Antiterpr menangkap dua tersangka teroris jaringan JI dan JAD di wilayah Jawa Timur," kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (25/5).

Ia mengatakan identitas kedua terduga pelaku, yakni tersangka Y anggota JI dan tersangka T dari Kelompok JAD. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih melakukan pendalaman kemungkinan ada tersangka lain.

"Untuk detail perkara atau kasusnya, masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya," kata Ramadhan.

Baca Juga

1 Petugas Imigrasi Jakut Tewas Diserang WN Uzbekistan Tersangka Teroris

Sebelumnya, Rabu (24/5), Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah salah satu rumah di wilayah Kelurahan Dupak Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, yang ditinggali seorang terduga teroris berinisial Y.

Kemudian, pada Selasa (23/5), seorang terduga teroris berinisial YR ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Penegakan hukum tindak pidana terorisme terus berjalan, pada 17 Maret 2023, Densus 88 Antiterpr Polri menangkap lima tersangka teroris jaringan JI di Kota Palu, dan Sigi, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, pada 20 Januari 2023, tiga tersangka anggota kelompok teroris JI ditangkap di wilayah Jakarta dan Banten. (*)

Baca Juga

Teroris Uzbekistan yang Bunuh Petugas Imigrasi Diproses Pidana di Indonesia

#Teroris
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan