2 RT dan 2 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir Sejumlah pengendara menerobos banjir di kawasan Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

MerahPutih.com - Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (7/7), menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta.

BPBD mencatat saat ini terdapat 2 ruas jalan tergenang dan 2 RT yang terkena banjir di wilayah DKI Jakarta. Adapun data wilayah terdampak sebagai berikut:

Baca Juga:

Pj Heru di Momen HUT Ke-496 Jakarta: Semoga Tidak Banjir

Jakarta Selatan terdapat 2 RT yang terdiri dari:

Kelurahan Pela Mampang

- Jumlah: 2 RT

- Ketinggian: 70 cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi

Jalan Tergenang terdapat 2 ruas jalan:

1. Jl. Kemang Raya, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan (Depan Kemchiks)

Ketinggian: 20 cm

2. Jl. Raya Lenteng Agung, Kel. Tanjung Barat. Kec. Jagakarsa

Ketinggian: 20 cm

Baca Juga:

Banjir Dahsyat Landa Italia, 13 Tewas

BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. (Asp)

Baca Juga:

Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Indonesia pada 19 Mei, Ini Daftar Wilayahnya

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PKS Ajukan Jadi Pihak Terkait Judicial Review Sistem Proporsional Terbuka
Indonesia
PKS Ajukan Jadi Pihak Terkait Judicial Review Sistem Proporsional Terbuka

PKS melakukan perlawanan terhadap upaya penerapan sistem pemilu proposional tertutup.

25 Tahun Reformasi, Adian: Kebebasan Saat Ini Tidak Didapat Gratis
Indonesia
25 Tahun Reformasi, Adian: Kebebasan Saat Ini Tidak Didapat Gratis

Ratusan mahasiswa dari sejumlah provinsi memperingati 25 Tahun Reformasi.

Tilang Uji Emisi Bakal Berlangsung Sampai Akhir Tahun
Indonesia
Tilang Uji Emisi Bakal Berlangsung Sampai Akhir Tahun

Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik.

Hasto Sebut Persiapan Rakernas IV PDIP Sudah Matang
Indonesia
Hasto Sebut Persiapan Rakernas IV PDIP Sudah Matang

Putra Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sekaligus Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meninjau pelaksanaan gladi kotor Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP.

Pemkot Bandung Cari Lahan Pembuangan Sampah ke Sumedang
Indonesia
Pemkot Bandung Cari Lahan Pembuangan Sampah ke Sumedang

Status kedaruratan sampah di Kota Bandung diperpanjang sampai dengan 26 Desember 2023.

NasDem Sudah Usulkan Satu Nama Cawapres Pendamping Anies
Indonesia
NasDem Sudah Usulkan Satu Nama Cawapres Pendamping Anies

"Kami sudah sampaikan satu nama, tentu nanti pada saatnya tentu Pak Anies yang akan umumkan," kata Ketua DPP Nasdem Taufik Basari

BMKG Bantah Potensi Badai di Jakarta, Hanya Hujan Intensitas Lebat
Indonesia
BMKG Bantah Potensi Badai di Jakarta, Hanya Hujan Intensitas Lebat

Atas hal itu Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menuturkan, merujuk dari berbagai parameter fenomena alam tersebut memiliki peluang yang cukup kecil untuk terjadi.

Prediksi Pertandingan Timnas Indonesia Vs Argentina Malam Ini
Indonesia
Prediksi Pertandingan Timnas Indonesia Vs Argentina Malam Ini

Tim Tango adalah salah satu kekuatan sepak bola dunia dengan tiga trofi world cup, yang terakhir didapatkan tahun lalu (2022) di Qatar.

Gabung Prabowo, PAN dan Golkar Bebas Bermanuver
Indonesia
Gabung Prabowo, PAN dan Golkar Bebas Bermanuver

Golkar jika bersama PDIP berpotensi tak berkembang dan tak bebas bermanuver di pemilu, khususnya pileg.

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Gantikan UU yang Inkonstitusional Bersyarat
Indonesia
Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Gantikan UU yang Inkonstitusional Bersyarat

Presiden Joko Widodo membuat keputusan penting di akhir tabun 2022. Ia baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.