2 Mantan Petinggi Anak Perusahaan Jakpro Segera Disidangkan Mantan Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi jalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan dalam kasus dugaan korupsi, Jumat (9/12). ANTARA/HO-Dittipikor Polri

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan tahap II kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan Gigabyte Passive Optical Network (GPON) dari Bareskrim Polri.

Pembangunan menara tersebut dilakukan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) yang merupakan anak Perusahaan Jakpro 2015-2018.

Baca Juga

Bareskrim Tahan Eks Dirut PT JIP Terkait Kasus Korupsi

"Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Sabtu (17/12).

Dengan dilimpahkannya tahap II tersebut, kedua tersangka yakni, Christman Desanto, mantan Vice President Finance PT JIP periode tahun 2008-2018 dan Ario Pramadhi, mantan Direktur Utama PT JIP Periode tahun 2014-2018 akan segera menjalani persidangan.

"Selanjutnya, tim penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara a quo kepada pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Ketut.

Diketahui, Bareskrim Polri sudah melakukan penahanan terhadap dua eks petinggi PT JIP atau anak perusahaan dari Jakpro. Kedua orang yang ditahan yakni, Christman Desanto, mantan Vice President Finance PT JIP periode tahun 2008-2018 dan Ario Pramadhi, mantan Direktur Utama PT JIP Periode tahun 2014-2018.

Baca Juga

Kejagung Terima 3 SPDP dari 4 Tersangka Kasus Ginjal Akut

Tersangka Christman Desanto telah dilakukan penahanan di Rutan cabang Bareskrim Polri sejak tanggal 28 November 2022. Tersangka Ario Pramadhi telah dilakukan Penahanan di Rutan cabang Bareskrim Polri sejak tanggal 9 Desember 2022.

Penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak 8 Februari 2021. Adapun kasus ini terdaftar di dalam laporan polisi bernomor LP/A/0072/II/2021/Bareskrim tertanggal 5 Februari 2021.

Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan oknum pejabat PT JIP. Mulai dari handphone, laptop, sertifikat tanah dan bangunan, hingga rekening koran.

Penyidik juga mengamankan dokumen PT JIP sebanyak 161 dokumen, dokumen perjanjian kerjasama antara PT JIP dengan PT ACB, PT IKP, dan PT TPI, dokumen pencairan dana PT Jakpro ke PT JIP, dan invoice pembelian material GPON.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Knu)

Baca Juga

Kejagung Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi SKEPB Daging Sapi dan Rajungan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Status KLB di Jabar, Pemkot Bandung Ingin Semua Balita Dapat Vaksin Polio
Indonesia
Status KLB di Jabar, Pemkot Bandung Ingin Semua Balita Dapat Vaksin Polio

Penyakit Polio merupakan penyakit yang berpotensi wabah yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan dan kematian pada anak.

PSI Sebut Belum Final Dukung Prabowo Subianto
Indonesia
PSI Sebut Belum Final Dukung Prabowo Subianto

Juru Bicara PSI Sigit Widodo mengatakan partainya belum secara final menentukan sikap politik mendukung salah satu bacapres yang akan berkontestasi di 2024. Sebab, PSI mengaku masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Petani di Jabar Harus Bisa Bersaing Dengan Petani di Thailand dan Vietnam
Indonesia
Petani di Jabar Harus Bisa Bersaing Dengan Petani di Thailand dan Vietnam

Petani Milenial diberikan bimbingan teknis. Pemda Jabar juga mengupayakan lahan, offtaker , serta komoditasnya apa saja yang akan dikembangkan.

Alasan PDIP Tak Sanksi Budiman Usai Bertemu Prabowo Subianto
Indonesia
Alasan PDIP Tak Sanksi Budiman Usai Bertemu Prabowo Subianto

Budiman tidak diberi sanksi oleh partai ihwal ulahnya yang bertemu dengan Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Kapolri Imbau Keluarga Korban Kebakaran Lakukan Identifikasi Jenazah
Indonesia
Kapolri Imbau Keluarga Korban Kebakaran Lakukan Identifikasi Jenazah

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, untuk mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna proses identifikasi jenazah.

[HOAKS atau FAKTA]: Surya Paloh Resmikan Ganjar sebagai Capres, Anies Makin Stres
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Surya Paloh Resmikan Ganjar sebagai Capres, Anies Makin Stres

Video yang berdurasi 8 menit 25 detik itu tidak membahas peresmian Ganjar sebagai capres 2024 oleh Surya Paloh.

Kekecewaan Keluarga Brigadir J saat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Indonesia
Kekecewaan Keluarga Brigadir J saat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Tuntutan delapan tahun penjara untuk Putri Candrawathi membuat kubu keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kecewa.

Cak Imin Ungkap Pesan Jokowi soal Koalisi Pilpres 2024
Indonesia
Cak Imin Ungkap Pesan Jokowi soal Koalisi Pilpres 2024

Seusai pertemuan, Cak Imin menyatakan, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya soal koalisi menyongsong Pilpres 2024 kepada dirinya.

Perihal Data Intelijen Parpol, Jokowi: Itu Sarapan Saya
Indonesia
Perihal Data Intelijen Parpol, Jokowi: Itu Sarapan Saya

Jokowi mengatakan dirinya rutin mendapatkan laporan mengenai politik, ekonomi hingga sosial.

Mabes Polri Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dedi mengungkapkan, tim investigasi belum bisa cepat menetapkan tersangka karena perlu kehati-hatian, ketelitian.