2 Kota ini Jadi Tingkat Penularan Corona Tertinggi, Ketua MPR 'Semprot' Pemerintah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2020
2 Kota ini Jadi Tingkat Penularan Corona Tertinggi, Ketua MPR 'Semprot' Pemerintah
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Foto: antaranews)

Merahputih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti dua daerah yang memiliki tingkat penularan tinggi, yakni Jakarta Pusat dengan tingkat penularan 149,2 per 100 ribu penduduk dan Kota Jayapura berada pada angka 108 per 100 ribu penduduk.

Ia mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah, terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang intensif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berupaya dalam meminimalisir kendala yang dihadapi terutama dalam menetapkan dan menerapkan kebijakan baru," kata Bamsoet dalam keteranganya, Rabu (25/6).

Baca Juga

Upaya Polisi Tangkap Kerumunan Orang Berkedok PSBB Dinilai Bentuk Arogansi

Bamsoet juga meminta pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mempertegas penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) khususnya di Jakarta pusat dan kota Jayapura, agar membatasi dan menekan penyebaran virus COVID-19 tersebut.

"TNI dan Polri perlu melakukan pengawasan secara intensif terhadap masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi kebijakan dan menerapkan protokol kesehatan, terutama di dua wilayah tersebut," jelas Bamsoet.

Bamsoet pede pemerintah bisa atasi masalah bangsa termasuk penyebaran virus corona
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet (Foto: Antara/Dok. Bamsoet)

Ia juga mendesak semua elemen masyarakat agar penerapan protokol kesehatan bisa menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, baik di lingkungan tempat tinggal, di lingkungan kerja maupun di ruang publik.

Bamsoet juga mendesak pemerintah pusat segera memenuhi janji pemberian insentif khusus bagi tenaga kesehatan serta memastikan insentif yang diterima sesuai dengan yang dijanjikan.

"Ini sebagai bentuk penghargaan dan penyemangat bagi tenaga kesehatan yang telah berjuang selama masa pandemi, karena di beberapa daerah insentif tersebut belum juga diterima," terang Bamsoet.

Baca Juga

Menkes Keluarkan Aturan PSBB, Pengemudi Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Sementara, pemerintah perlu terus memperhatikan dan menjamin segala kebutuhan tenaga kesehatan/perawat terpenuhi, mulai dari jam istirahatnya, nutrisi yang dibutuhkan, jaminan makannya, hingga vitaminnya sebagai upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan para tenaga kesehatan di Indonesia.

"Pemerintah perlu menyediakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan standar penanganan COVID-19, serta melakukan pemeriksaan secara masif dan berkala terhadap para tenaga kesehatan/perawat. Yakni dengan melakukan tes swab PCR rutin, setiap 7 hingga 10 hari terutama kepada perawat yang menangani pasien COVID-19," tutup Bamsoet. (Knu)

#Bambang Soesatyo #MPR RI #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Bagikan