2 Jenderal Polisi Jadi Petinggi Kemenkumham, Pengamat Sebut Polri Terlalu Diistimewakan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2020
2 Jenderal Polisi Jadi Petinggi Kemenkumham, Pengamat Sebut Polri Terlalu Diistimewakan

Merahputih.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menyoroti soal adanya dua jenderal Polisi di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Stanislaus, posisi Irjen Kemenkumhan yang ditempati Andap Budi Revianto dan Dirjen Permasyarakatan Rheinhard Silitoga itu bisa menimbulkan 'kecemburan' dengan instansi lain karena terkesan mengistimewakan Polisi.

Baca Juga:

PSI: Anies Harus Berani Tarik Kembali Uang Commitment Fee Formula E Rp560 Miliar

"Iya itu pasti muncul (kecemburuan), untuk menetralisir maka penempatannya harus menggunakan seleksi terbuka," kata Stanislaus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (5/5).

Ia melanjutkan, penempatan keduanya ini juga menjadi kritik bagi institusi-institusi untuk menciptakan proses kaderisasi lebih baik. "Sehingga jika ada kebutuhan SDM tidak perlu mengambil dari luar," terang Stanislaus.

2 jendral Polri tersebut ditempatkan di Kemenkumham karena kemampuannya sesuai dengan kebutuhan. Mereka juga dinilai sudah melewati berbagai tahapan seleksi.

"Harusnya anggota Polisi yang bertugas di luar institusi Polri akan mengikuti aturan yang berlaku," imbuh dia.

Ia berharap, keduanya segera pensiun dari jabatan Polri. "Harus ada alih fungsi sebagai ASN sehingga harus purnawira sebagai anggota Polri," tutup Stanislaus.

Pelantikan Andap Budhi Revianto sebagai Irjen Kemenkumham oleh Menteri Yasonna
Pelantikan Andap Budhi Revianto sebagai Irjen Kemenkumham oleh Menkumham Yasonna Laoly (Foto: antaranews)

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly melantik tiga pimpinan tinggi madya dan sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham. Pelantikan tersebut dilakukan pada Senin (4/5) melalui video conference.

Tiga pimpinan tinggi madya yang dilantik Yasonna ialah Irjen pol Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi), dan Irjen pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal.

Dalam sambutannya, Yasonna berkeinginan agar pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja secara cepat.

"Promosi, rotasi, mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam organisasi. Oleh karena itu saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri untuk langsung bekerja dengan kesungguhan hati. Kita perlu orang-orang yang mempunyai kompetensi, besinergi, profesional, bekerja tinggi, dan punya moralitas yang baik," kata Yasonna.

Baca Juga:

Kasus Corona DKI Alami Penurunan, LBM Eijkman Puji PSBB Anies

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Rebuplik Indonesia, Nomor 77 TPA 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Irjen Pol Reynhard Silitonga resmi mengisi tempat Dirjen PAS menggantikan Nugroho. Adapun Irjen pol Andhap Budhi sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Riau di instansi Polri.

Sementara itu, Jhoni Ginting sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham. Dia juga merangkap sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi. (Knu)

#Menteri Yasonna #Kemenkumham
Bagikan
Bagikan