MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan dua nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR RI. Kedua nama itu, yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan dua dari lima nama yang gugur saat pemilihan pimpinan KPK di tingkat Komisi III DPR pada 13 September 2019.
Saat pemungutan suara di parlemen, dua calon pimpinan KPK yang berasal dari Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu mendapatkan suara nol.
Baca Juga:
Mabes Polri Siap Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe
Berikut hasil voting di Komisi III pada tahun 2019 lalu:
- Alexander Marwata 53 suara
- Firli Bahuri 56 suara
- Johanis Tanak 0 suara
- Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara
- Roby Arya Brata 0 suara
- Lili Pintauli Siregar 44 suara
- Nurul Ghufron 51 suara
- Sigit Danang Joyo 19 suara
- Nawawi Pomolango 50 suara
- I Nyoman Wara 0 suara.
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura
Diketahui, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat presiden (Surpres) ke Komisi III DPR. Surpres itu berisi dua nama calon pengganti Lili Pintauli yang mundur dari posisi Wakil Ketua KPK.
Lili mundur saat Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengusut perkara etik fasilitas menonton Moto GP Mandalika. Dewas KPK pun menggugurkan sidang etik Lili. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura