MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menutup tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kompleks Balai Kota. Penutupan dilakukan setelah ditemukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) positif COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dolo, Ahyani mengatakan, ketiga kantor yang ditutup tersebut, yakni Dinas Perdagangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), dan Dinas Perdagangan (Disdag). Penutupan ketiga kantor ini dilakukan setelah ada dua ASN positf COVID-19.
Baca Juga
"ASN yang positif COVID-19 salah satunya dari BKPPD. Penutupan kantor dilakukan selama tujuh hari. Selama ditutup dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Ahyani, Senin (20/7).
Kepala BKPPD, Nur Hariyani, membenarkan adanya satu pegawainya yang terkonfirmasi positif COVID-19. ASN tersebut menjabat sebagai staf. ASN ini menjalani karantina mandiri.
"Pelayanan kami lakukan secara online. Jadi pelayanan tetap berjalan meskipun kantor ditutup selama sepekan," kata dia.
Baca Juga
Demi Akses Internet Cepat, Siswa di Sidoarjo Belajar di Warkop
Kepala Disdag Kota Solo, Heru Sunardi mengatakan, selama sepekan atau lima hari kerja pihaknya memberlakukan kerja di rumah atau work from home (WFH) bagi para ASN di OPD yang dipimpinnya. Kebijakan itu diberlakukan setelah ada kasus COViD-19 di kantornya. (Ismail/Jawa Tengah)