19 Situs Radikalisme Islam Diblokir, Menag Minta Penjelasan BNPT

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 31 Maret 2015
19 Situs Radikalisme Islam Diblokir, Menag Minta Penjelasan BNPT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) dipakaikan kain ulos di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Septianda)

MerahPutih Nasional - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) memberikan keterangan resmi terkait pemblokiran 19 situs radikalisme Islam. (BacaIni Kriteria Pemblokiran 19 Situs Radikalisme)

"BNPT harus berikan penjelasan definisi radikal itu," kata politikus Senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu saat mengikuti pelaksanaan wisuda ke-73 di IAIA Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, Selasa (31/3).

Bekas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini menambahkan, penjelasan dan keterangan resmi diperlukan agar publik dapat mengetahui secara jelas duduk perkara. "Definisi soal radikal kan tidak jelas. Jangan sampai ada lembaga yang dirugikan," tandas Lukman.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas permintaan BNPT melakukan pemblokiran kepada 19 situs Islam yang dinilai menyebarkan ajaran dan radikal berbasis agama. (BacaBNPT Incar 19 Situs yang Diblokir Sejak 2012)

19 situs yang diblokir diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme. Laman tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com. (bhd)

#BNPT #Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Kemenag #Blokir Situs Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Bagikan