17 Ribu Jemaah Haji Belum Vaksin COVID-19 Dosis Kedua
Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter Solo di Masjid Agung, Solo, Jawa Tengah, Senin (7/8). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan akan ketat dalam memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci Makkah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan bagi para jemaah haji yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua tidak akan diberangkatkan.
"Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan. Sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap," ungkap Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Baca Juga:
Calon Haji Indonesia Terancam Gagal Berangkat Jika Belum Vaksin Lengkap
Mehadjir memastikan pemerintah akan mempercepat vaksinasi COVID-19 bagi calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin.
Menurut dia, ada sekitar 17 ribu jemaah haji yang belum mendapat suntikan vaksin dosis kedua.
"Makanya kita kebut vaksinasi dalam beberapa hari untuk calon jemaah haji," tuturnya.
Baca Juga:
Setiap Musim Haji, 300 sampai 400 Orang Jemaah Asal Indonesia Meninggal Dunia
Berdasarkan data dari Kemenkes, saat ini baru 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini dan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dengan dosis lengkap.
Apalagi, peraturan di Arab Saudi untuk ibadah haji kali ini sangat ketat.
"Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok," tutur dia. (Knu)
Baca Juga:
Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji Disuntik Vaksin COVID-19 Lengkap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah