MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan, terdapat belasan RT di Jakarta yang masuk dalam zona merah atau kawasan rawan penyebaran COVID-19 yang cukup tinggi.
"Terkait zona merah, ini zona rawan ada 14 RT masuk zona merah," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (11/2).
Baca Juga:
Ketua Komisi E Minta Anies Segera Kirim Sembako bagi Pasien COVID-19 Isoman
Jakarta Barat menjadi kawasan dengan jumlah zona merah terbanyak, yaitu mencapai 6 RT. Untuk Jakarta Utara 4 RT, serta masing-masing 2 RT di Jakarta Selatan 2 dan Jakarta Pusat. Sedangkan, Kabupaten Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur hingga saat ini belum terdapat wilayah zona merah.
Lebih lanjut, kemudian ada 216 Rukun Tetangga di DKI yang masuk dalam kawasan zona orange penyebaran kasus virus corona. Dengan rincian Jakarta Barat, 47 RT di Jakarta Utara, 42 RT di Jakarta Selatan, 19 RT di Jakarta Pusat, dan 16 RT di Jakarta Timur.

Wagub menambahkan sementara ada 5.490 RT berada di wilayah zona kuning penyebaran COVID-19. "Jadi saya kira ini sudah menjadi perhatian kita harus lebih hati-hati lagi ya sekarang sudah ada beberapa RT yang masuk zona merah ya sekalipun baru 14," papar Riza.
Oleh karena itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini mengingatkan, warga untuk tidak mengendurkan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) guna menekan penyebaran kasus COVID-19 yang saat ini alami lonjakan.
"Kami minta perhatian dari seluruh warga untuk lebih hati-hati dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan secara baik, patuh, taat, disiplin dan bertanggung jawab," tutup orang nomor dua di Pemprov DKI itu. (Asp)
Baca Juga: