14 Lokasi Penyekatan di Puncak Selama Ganjil Genap

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 September 2021
14 Lokasi Penyekatan di Puncak Selama Ganjil Genap
Ganjil genap Bogor. (Foto:Antara)

MerahPutih.com - Mengantisipasi membludaknya wisatawan di akhir pekan, Polda Jawa Barat mendirikan penyekatan di 14 lokasi akses masuk ke kawasan Puncak selama pemberlakuan ganjil genap terpadu bagi seluruh kendaraan pada Jumat (10/9) hingga Minggu (12/9).

Ke-14 lokasi penyekatan tersebut tersebar di Kabupaten Bogor delapan lokasi, di Kota Bogor dua lokasi, di Kabupaten Cianjur satu lokasi, di Kota Sukabumi dua lokasi, dan di Kabupaten Sukabumi satu lokasi.

Baca Juga

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Jika Mau Berwisata ke Puncak Bogor

"Di setiap lokasi penyekatan itu dijaga oleh anggota Polisi yang dibantu petugas Dinas Perhubungan dan anggota TNI," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jumat (10/9).

Susatyo menuturkan penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor ini dilaksanakan dalam beberapa tahap di 14 lokasi penyekatan.

Jika volume kendaraan melampaui 50 persen dari kapasitas, diberlakukan aturan ganji-genap yakni mengizinkan kendaraan roda empat maupun roda dua yang plat nomornya sesuai dengan tanggal di kalender, kecuali kendaraan darurat.

Jika volume kendaraan meningkat menjadi ramai, sambung dia, diberlakukan kebijakan buka-tutup menjadi satu arah.

"Namun, jika volume kendaraan sangat padat maka dilakukan kebijakan penutupan total akses jalan menuju ke kawasan Puncak Bogor," tegas Susatyo.

Foto bersama Wakapolda Jabar dan Kapolres/ta se-Bogor Raya di Mapolresta Bogor Kota pada Kamis (9/9/2021). Dari kiri, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin, dan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. (ANTARA/Riza Harahap)
Foto bersama Wakapolda Jabar dan Kapolres/ta se-Bogor Raya di Mapolresta Bogor Kota pada Kamis (9/9/2021). Dari kiri, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin, dan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. (ANTARA/Riza Harahap)

Pada kesempatan tersebut, Susatyo juga mengingatkan masyarakat soal kepadatan arus-lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pada dua pekan terakhir yang menjadi viral di media sosial, agar tidak terulang lagi.

"Saya harapkan masyarakat bisa makin mengerti. Saat ini masih pandemi COVID-19 dengan status PPKM Level 3, masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas beraktivitas," ujarnya

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro menegaskan, bahwa pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor dilaksanakan secara terpadu oleh lima Polres dan Polresta di wilayah aglomerasi Bogor Raya.

Eddy Sumitro mengatakan hal itu di Mapolresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis (9/9) seusai memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Kapolres dan Kapolresta di wilayah Bogor Raya.

Kelima Kapolres dan Kapolresta tersebut adalah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, dan Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin.

Menurut Eddy Sumitro, Polda Jawa Barat mengoordinasikan lima Polres/Polresta di Bogor Raya untuk bersinergi melaksanakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu agar hasilnya optimal dan efektif.

"Targetnya adalah penurunan angka kasus penularan COVID-19. Saat ini di seluruh Jawa Barat berada pada PPKM Level 3, kita harapkan secepatnya turun menjadi Level 2," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Jika Wisatawan Membludak, Jalur Puncak Bogor Bakal Ditutup

#Puncak #Puncak Bogor #Kawasan Puncak #Sistem Ganjil-Genap #Ganjil Genap #Polresta Bogor Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan