14.747 STNK Disita Selama Operasi Zebra Lodaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 November 2017
14.747 STNK Disita Selama Operasi Zebra Lodaya
Polisi menghentikan pengendara bermotor saat Operasi Zebra 2017 di Daan Mogot, Jakarta, Selasa (7/11). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MerahPutih.com - Sebanyak 14.747 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor disita polisi selama Operasi Zebra Lodaya 2017. Pengendara sepeda motor yang paling mendominasi selama operasi tersebut yakni 41 persen.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Matrius mengatakan hampir 10 ribu pengendara sepeda motor yang terjaring dalam operasi tersebut.

“Memang mendominasi jumlah pelanggar ini adalah para pengguna sepeda motor,” tuturnya.

Berdasarkan catatan polisi, kata Matrius, rata-rata pelanggaran dalam Operasi Zebra ini melawan arus. Angkanya mencapai 12.123 pelanggar yang ditindak.

“Sementara untuk penggunaan rotator di kendaraan jumlahnya cukup menurun. Sampai sekarang ada 313 kendaraan yang menggunakan rotator kita tindak,” jelas Matrius.

Selain menyita STNK sebagai jaminan pelanggaran, dalam operasi ini polisi tak segan langsung menyita kendaraan pelanggar. Selama lima hari berlangsung, polisi telah menyita 399 kendaraan.

“Kendaraan disita karena pelanggarannya berat atau dia tidak membawa dokumen atau surat-surat yang wajib saat berkendara,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menambahkan, jumlah pelanggaran lalu lintas dengan periode sama dibanding tahun lalu mengalami kenaikan. Kenaikan mencapai 41 persen.

“Untuk tahun lalu kita menindak sampai 8.163, jadi bisa dikatakan ada kenaikan,” ucap Yusri. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita terkait Operasi Zebra dalam artikel: Wow, Polisi Sudah Sita 34.563 SIM Pelanggar Kendaraan Bermotor

#Polda Jabar #Operasi Zebra
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan