134 Pegawai Pajak Mayoritas Gunakan Nama Istri untuk Main Saham di 280 Perusahaan


Ilustrasi - Seorang pria melintasi layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/4). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.
Saham para pegawai pajak tersebut mayoritas atas nama istri.
"Itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar nama istri," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3).
Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
KPK saat ini tengah mendalami perusahaan apa saja yang terdapat saham milik para pegawai pajak tersebut. Pahala mengingatkan ada risiko apabila mereka memiliki saham di konsultan pajak.
"Kenapa kita bilang berisiko konsultan pajak? Karena dengan wewenangnya dia bisa menerima sesuatu, dengan wewenang dan jabatannya," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Periksa Saksi Kunci Kasus Penganiyaan Anak Eks Pejabat Pajak
Lebih lanjut Pahala mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan menyikapi temuan kepemilikan saham 134 pegawai pajak tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga gimana profil dan kekayaannya," pungkas Pahala. (Pon)
Baca Juga:
KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan

Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan

Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria

Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
