13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Buzzer Jokowi
MerahPutih.com - Hingga kini polisi sudah menetapkan sebanyak belasan orang jadi tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial dan pendukung Joko Widodo, Ninoy Karundeng.
"Sudah (13) tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10).
Baca Juga
Pada Senin (7/10) kemarin polisi baru menetapkan 11 tersangka. Dua tersangka baru dalam kasus ini diketahui adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar dan seorang pria insial F alias Fery. Keduanya diperiksa sebagai saksi kemarin. Kemudian usai diperiksa dan dilakukan gelar perkara keduanya ditetapkan jadi tersangka.
"Ya juga (pria berinisial F alias Fery juga jadi tersangka)," kata dia.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Jokowi yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria pada sebuah ruangan.
Baca Juga
Pada video tersebut terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria, yang sedang menanyakan beberapa hal kepada Ninoy. Pria itu bertanya terkait kegiatan Ninoy yang diduga datang saat aksi unjuk rasa.
"Jawab baik-baik ya, yang suruh kamu datang ke sini itu siapa? Kerasin suaranya," tanya pria tersebut dikutip dari video yang beredar, Selasa, 1 Oktober 2019.
Kemudian, Ninoy menjelaskan bekerja di Jokowi App. Ia pun menjelaskan, kedatangannya untuk meliput DPR dan demo. Namun, pria dengan suara berat itu kembali bertanya maksud dari kedatangan Ninoy. Hal itu lantaran ia mendapati sebuah tulisan dalam laptop milik Ninoy berunsur kata-kata kebencian yang diarahkan kepada tokoh-tokoh.
Baca Juga
Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman
Menjawab pertanyaan tersebut, Ninoy mengaku khilaf akan perbuatannya. Tapi, pria tersebut beranggapan, Ninoy tidak khilaf, melainkan memang pekerjaan Ninoy di Jokowi App sengaja membuat hal demikian untuk bisa dibayar dan sebagai ladang pendapatan. (Knu)