128 Anak di Jambi Yatim Piatu Akibat COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 September 2021
128 Anak di Jambi Yatim Piatu Akibat COVID-19
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri) berbicara kepada anak yatim karena ayahnya meninggal dunia akibat terpapar COVID-1. ANTARA FOTO/Nyoman

MerahPutih.com - Tercatat, 128 anak di Provinsi Jambi kehilangan orang tua kandungnya karena meninggal dunia akibat terpapar COVID-19. Rencananya, pihak dinas sosial akan memberi bantuan setiap bulannya.

Sekretaris Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Jambi, Fadli memaparkan, mereka ada sebanyak 128 orang yang kehilangan orang tua kandung, baik itu ibu atau ayah mereka yang meninggal dunia.

Baca Juga:

Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19 Lebih 20 Ribu, Menteri PPPA Harap Tak Ada Tambahan Lagi

"Jadi saat ini kita bersama dinas sosial di kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi terus mendata anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 dan bersama tim di lapangan terus memproses data di lapangan yang kemudian mengasesmen kebenaran datanya.

Fadli mengharapkan, ke-128 anak selalu bersabar saat orang tuanya meninggal akibat COVID-19 dan data anak kehilangan orang tua kandung selalu terus bertambah angkanya dan Dinas sosial berjanji akan bantu kepada anak-anak tersebut senilai Rp300 ribu per bulan.

Data sebaran anak yang kehilangan orang tua kandung di antaranya di Kabupaten Muaro Jambi ada 10 orang, Kota Jambi sebanyak 37 orang , Sungai penuh 8 orang, Kerinci 5 orang, Batanghari 6 orang, Tanjabbar 16 orang, Bungo 15 orang dan Sarolangun 12 orang.

"Kita juga ada bagian balai sosial khusus anak yang mengurus anak terlantar akibat pandemi COVID-19 ini, karena termasuk kategori bencana dan tentu berdampak pada psikologi anak saat orang tua kandung meninggal dan itu akan diurus sebaik-baiknya sementara terkait sekolah anak tentunya ada kewenangan masing masing kabupaten dan kota di Provinsi Jambi," kata Fadli.

Pemakaman COVID-19. (Foto: Antara)
Pemakaman COVID-19. (Foto: Antara)

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi intens dengan Kementerian/Lembaga terkait serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di daerah untuk menjamin pendidikan dan keberlangsungan hidup anak, termasuk dari sisi mental dan psikis anak bersangkutan.

Dari data yang didapatkan setelah berkolaborasi dengan UNICEF, secara nasional di Indonesia 20.887 anak harus menjadi yatim, piatu bahkan yatim piatu selama masa pandemi COVID-19. (*).

Baca Juga:

Ketua DPD Apresiasi Penanganan Anak Yatim Korban COVID-19 di Lamsel

#Bantuan Sosial #Menteri PPPA #Anak #Santunan Yatim Piatu #COVID-19
Bagikan
Bagikan