12 Juta UMKM Bakal Dapat Bantuan Presiden Rp2,4 Juta
MerahPutih.com - Pemerintah optimistis Program Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM tahap satu dan dua dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro pada akhir tahun. Tiap UMKM dapat bantuan Rp2,4 juta.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro tahap kedua dibagikan kepada masyarakat pelaku UMKM di Indonesia dengan total Rp28,8 triliun.
Tercatat, realisasi Program Banpres UMKM hingga sudah mencapai 79,61 persen dari total 100 persen. Istana Kepresidenan menargetan pemberian bantuan rampung pada 31 Desember 2020.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Aji Erlangga mengatakan, Bantuan Presiden untuk sektor UMKM bertujuan memberikan stimulus modal bagi para pelaku usaha mikro agar usaha dan bisnis terus berjalan di tengah pandemi dan membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran.
Presiden Joko Widodo, kata ia, berharap agar pelaku UMKM bisa bertahan dan tidak terimbas pandemi COVID-19.
Program ini, kat ia, bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selama masa pandemi, separuh UMKM terpaksa menutup usahanya dan setengah sisanya harus berjuang dengan omzet yang turun drastis.
Berdasarkan survei ADB, 88 persen UMKM di Indonesia tidak memiliki kas dan tabungan. Selain itu, 39 persen UMKM bahkan harus mengandalkan keuangannya berdasarkan belas kasihan pinjaman saudara.
"Banpres UMKM ini diharapkan bisa jadi solusi konkret,” ujar Aji.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Siapkan 4 Skema Bantuan bagi Nelayan dan Petani