106 Warga di Kelurahan Bumi Solo Isolasi Mandiri Usai Kontak dengan 10 Pasien Positif Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 Oktober 2020
106 Warga di Kelurahan Bumi Solo Isolasi Mandiri Usai Kontak dengan 10 Pasien Positif Corona
Petugas Linmas berjaga di Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah setelah diberlakukan Lockdown, Senin (26/10). (MP/Ismail).

MerahPutih.com - Sebanyak 106 warga yang tersebar di 37 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, menjalani isolasi mandiri selam 14 hari dan diberlakukan lockdown. Langkah isolasi mandiri dilakukan setelah 106 warga diketahui pernah kontak langsung dengan 10 orang positif Corona di kampung setempat.

Lurah Bumi, Nurul Umam mengatakan, lockdown diberlakukan untuk memutus penularan COVID-19 di kelurahan setempat. Penerapkan lockdown wilayah di Bumi dilakukan setelah hasil tracking ada sebanyak 106 orang pernah kontak erat dengan 10 pasien positif.

"Lockdown wilayah Kelurahan Bumi diberlakukan di RT 03 /RW 06. Sebanyak 106 warga yang jalani isolasi mandiri ini tersebar di 37 KK," kata dia.

Baca Juga

Klaim JKN Pasien COVID-19, BPJS Kesehatan Solo Hanya Bertugas Memverifikasi

Dikatakannya, sebanyak 10 warga yang terkonfirmasi positif dirawat ke RSUD Bung Karno dan RS Kasih Ibu.Selama karantnina berlangsung, kata dia, warga dilarang keluar masuk di kampung.

"Warga dari luar daerah juga dilarang masuk kecuali petugas medis dan aparat keamanan. Semua akses pintu masuk kampung kami tutup total dengan bambu dan dijaga petugas keamanan," tutur dia.

Petugas Linmas berjaga di Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah setelah diberlakukan  Lockdown, Senin (26/10). (MP/Ismail).
Petugas Linmas berjaga di Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah setelah diberlakukan
Lockdown, Senin (26/10). (MP/Ismail).

Ia menjelaskan delapan dari 106 orang yang menjalani isolasi mandiri ini diketahui terdapat balita. Karantina wilayah ini mulai diterapkan pada Jumat (23/10) malam sampai tanggal 5 November.

"Selama karantina wilayah suplai makanan dibantu pihak kelurahan dan Dinsos (Dinas Sosial) berupa berupa 15 kilogram beras dan lauk pauk.

Lockdown Pasar Diperpanjang

Terpisah, Dinas Perdagangan (Disdag) Solo memperpanjang penutupan operasional Pasar Harjodaksino, selama tujuh hari kedepan atau tanggal 26 Oktober sampai 1 November. Perpanjangan lockdown dilakukan setelah satu dari dua pedagang sayuran di los yang dinyatakan positif COVID-19 meninggal dunia pada Senin (26/10).

"Lockdown Pasar Harjodaksino diperpanjang selama tujuh hari kedepan. Kami sudah beritahu pedagang," ujar Lurah Pasar Harjodaksino, Listianto, Senin (26/10).

Petugas Linmas berjaga di Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah setelah diberlakukan  Lockdown, Senin (26/10). (MP/Ismail).
Pasar Harjodaksino, Solo, Jawa Tengah ditutup selama tujuh hari akibat COVID-19, Senin (26/10). (MP/Ismail)

Lockdown Pasar Harjodaksino berakhir pada Senin (26/10) pukul 24.00 WIB. Namun, diperpanjang sampai tanggal 1 November setelah satu pedagang positif corona meninggal dunia. Pedagang baru bisa kembali berjualan pada tanggal 2 November. Perpanjangan lockdown Pasar Harjodaksino juga sudah diberitahukan pada pedagang.

"Total ada tiga orang positif di pasar ini. Dua pedagang dan satu tenaga kebersihan pasar," tutup dia.

Baca Juga

Konflik dan Gugatan di Pilkada Serentak Saat Pandemi COVID-19

Diketahui, Dinas Perdagangan (Disdag) Solo menerbitkan surat edaran (SE) No.511.2/3.611 tentang Penutupan Sementara Waktu Operasional Pasar Harjodaksino selama dua hari atau tanggal 25-26 Oktober.
Penutupan dilakukan setelah dua orang pedagang dan satu tenaga kebersihan pasar positif corona. (Ismail/Jawa Tengah)

#COVID-19 #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan