100 Juta Orang Diprediksi bakal Mudik Lebaran 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 Maret 2022
100 Juta Orang Diprediksi bakal Mudik Lebaran 2022
Pemudik mengantre bagasi pada bus antar kota dan antar provinsi di terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (22/4/2020). Foto: MP/Rizki Fitrianto

MerahPutih.com - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2022. Momen ini bakal dijadikan warga untuk pulang ke kampung halaman.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memperkirakan 100 juta orang akan mudik lebaran 2022.

Baca Juga

Pengamat Minta Jokowi Buat Program Mudik Gratis

Muhadjir mengatakan, menurut survei Kementerian Perhubungan, kebijakan penghapusan aturan tes antigen/PCR dalam bepergian berpotensi terhadap peningkatan arus mudik Lebaran yang cukup tinggi yakni hingga 55 juta pelaku perjalanan.

Sementara jika tanpa syarat atau cukup dengan vaksin dosis kedua, diperkirakan akan ada 79 juta warga yang melakukan perjalanan mudik.

“Kalau ada kemudahan lain, misal ada mudik bersama, nah peluangnya mendekati 100 juta (pemudik). Maka dari itu, jika kita betul-betul menyiapkan ibadah Ramadan dengan baik, otomatis kelambatan ekonomi kemarin akan bisa ditebus pada masa lebaran ini,” kata Muhadjir dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Selasa (29/3/2022).

Muhadjir optimistis membludaknya warga yang ingin mudik ini bisa membangkitkan ekonomi yang sempat lesu lantaran dua tahun sebelumnya ada larangan.

"Maka dari itu, jika kita betul-betul menyiapkan ibadah Ramadan dengan baik, otomatis kelambatan ekonomi kemarin akan bisa ditebus pada masa lebaran ini," jelas dia.

Baca Juga

Wagub DKI: Belum Ada Pembatasan Mudik Lebaran 2022

Sementara itu, pemerintah telah mengatur sejumlah pengaturan kegiatan dan kapasitas ibadah selama bulan ramadan yang teruang dalam SE Menag No. 4 Tahun 2022 dan Imendagri No. 8 Tahun 2022, serta pengaturan pergerakan masyarakat dalam SE Menhub No. 21 Tahun 2022

Kegiatan tarawih, buka puasa, takbiran menyesuaikan ketentuan kapasitas tempat ibadah, yakni PPKM level 3 maksimal 50 persen, PPKM level 2 maksimal 75 persen dan PPKM level 1 maksimal 75 persen.

"Sementara untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil swab antigen dan PCR,” ujar Muhadjir.

Muhadjir pun optimistis Ibadah Ramadan dapat dilaksanakan lebih khidmat dan leluasa karena situasi pandemi COVID-19 mulai melandai. (Knu)

Baca Juga

Masyarakat Diminta Tetap Waspada Penularan COVID-19 saat Mudik Lebaran

#Muhadjir Effendy #Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan
Bagikan