MerahPutih.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memberi kritik tajam kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang sudah seratus hari bekerja sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).
IKAPPI menilai Mendag Zulhas belum banyak melakukan hal yang signifikan, khususnya hak yang berkaitan dengan pedagang pasar.
Baca Juga:
"Selama 100 hari ini Menteri Perdagangan memang sudah melakukan kerja, namun hingga saat ini belum terlihat signifikan keberhasilan apa yang telah dilakukannya," ujar Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI, Ahmad Choirul Furqon.
Ahmad meminta Ketua Umum PAN ini terus fokus terhadap kerja yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil. Ia juga menilai Zulhas saat ini cenderung terlalu banyak pencitraan.
"Kami faham bahwa sudah menjelang Pemilu 2024 dan sangat wajar apabila ketua Partai ingin elektabilitas lembaganya naik, namun kami berharap Menteri jangan terlalu banyak pencitraan dulu," urainya.
Apabila kinerjanya baik sebagai Mendag, ucap Ahmad, kepercayaan publik akan naik terhadap partai yang dipimpinnya, itu secara otomatis akan naik. Maka dari itu, ia meminta Zulhas fokus bekerja jangan terus pencitraan.
Baca Juga:
Kemendagri Tanggapi Pernyataan Andi Arief Soal Utusan Presiden Jelang Lukas Enembe Tersangka
"Pasca kenaikan harga BBM ini sembako terus mengalami kenaikan, sebagai menteri teknis yang langsung berhubungan dengan ini kami berharap Mendag bisa muncul sebagai problem solver, jadi urusan pencitraan kami harap dikesampingkan terlebih dahulu,” tandas Furqon
Dewan Pimpinan Pusat IKAPPI ini juga menegaskan bahwa saat ini banyak sekali hal yang harus dipelajari oleh Menteri Perdagangan.
"Kami menilai bahwa hal yang perlu dipelajari oleh Menteri Perdagangan sangat banyak, jadi alangkah lebih baik apabila Menteri Zulhas lebih fokus dalam mempelajari permasalahan, seperti evaluasi HET atau harga eceran tertinggi dan permudah distribusi pangan," imbuh pria kelahiran Kabupaten Rembang tersebut. (Asp)
Baca Juga:
Mendagri Peringatkan ASN Tak Berpolitik Praktis pada Pemilu 2024