100 Bandar Narkoba Divonis Mati, Kapolri Idham: Semoga Cepat Dieksekusi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 Juli 2020
100 Bandar Narkoba Divonis Mati, Kapolri Idham: Semoga Cepat Dieksekusi
Kapolri Jenderal Idham Azis dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Foto: MP/Kanu

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menuturkan sepanjang 2020, ada sekitar 100 tersangka narkoba di seluruh Indonesia yang sudah divonis mati oleh pengadilan.

“Dalam proses hukum sudah sepatutnya tersangka narkoba dituntut berat. Dalam kurun tahun 2020 ini, sudah ada 100 tersangka yang divonis mati, pengadilan. Mudah-mudahan ini cepat dieksekusi. Di Filipina Presidennya langsung turun tangan untuk narkoba ini,” kata Idham saat pemusnahan 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi dan 410 kg ganja di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7).

Baca Juga

Kapolri Tegaskan Anggota Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati

Meski begitu kata dia, hal ini tampaknya tidak membuat para jaringan pengedar narkoba jera. Menurut Idham banyaknya barang bukti narkoba hasil pengungkapan Mei dan Juni 2020 membuat pihaknya khawatir, sehingga memerintahkan untuk segera dimusnahkan.

“Karena bahaya narkoba bisa datang dari luar dan dari dalam. Dari luar ya orang luar dan dari dalam, ya polisi itu sendiri. Jika narkoba ini tidak cepat dimusnahkan, iman goyang, pegang segenggam, bisa dapat miliaran. Makanya saya minta segera dimusnahkan,” kata Idham.

Kapolri Jenderal Idham Azis dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Foto: MP/Kanu
Kapolri Jenderal Idham Azis dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Foto: MP/Kanu

Idham menjelaskan, penanganan narkoba harus dilakukan secara komperehensif. “Kejahatan narkoba ini tergolong kejahatan luar biasa atau extraordanary crime dan lintas negara. Di Polri tidak bisa ditangani secara struktur. Sehingga Satgas Merah Putih yang dibentuk Pak Tito, saya minta menangani ini, karena lintas daerah,” kata Idham.

Karenanya, kata Idham penanganan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Idham memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas jaringan pengedar dan bandar narkoba.

“Saya sudah bilang ke Kabareskrim dan Satgas, ini harus ditangani bersama teman-teman BNN, Bea Cukai dan Bakamla. Tujuannya adalah agar indonesia bebas dari narkoba. Apalagi ini di tengah situasi musibah pandemi. Karena Indonesia tidak boleh jadi tempat transit, apalagi menjadi pasar perdagangan narkoba ini,” kata Idham.

Dalam kesempatan itu Idham Azis memimpin langsung pemusnahan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Lapangan Promoter Ditlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7).

Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator. Yakni sebanyak 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi dan 410 kg ganja kering siap edar.

Hadir dalam pemusnahan itu Ketua MPR Bambang Soesatyo, Komisi III DPR Herman Heri, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana.

Polri menghancurkan barang bukti narkoba seberat 1,2 ton. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polri menghancurkan barang bukti narkoba seberat 1,2 ton. (Foto: MP/Kanugrahan)

Jenderal Idham Azis mengatakan narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan selama Mei sampai Juni 2020 oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

“Kejahatan narkoba menjadi ancaman bagi bangsa khususnya generasi milenial dan dapat menyerang segala sendi kehidupan berbangsa,” kata Idham.

Untuk 1,2 ton sabu yang dimusnahkan ini kata Idham, adalah hasil pengungkapan Satgas Merah Putih di Serang, Banten dan Sukabumi. Dimana sabu berasal dari Iran dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

Dalam kasus ini, diamankan 16 tersangka di mana adalah 4 di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Pakistan.

Baca Juga

Nelayan di Indonesia Rawan Jadi Korban Tipu Daya Bandar Narkoba

Menurut Idham dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba ini, diharapkan tidak ada penyelewengan barang bukti yang dilakukan jajarannya.

“Sebab musuh dari dalam adalah kita sendiri. Kalau gak kuat iman segenggam narkoba nilainya miliaran diambil. Karenanya untuk menghindari itu, saya perintahkan untuk cepat-cepat agar barang bukti narkoba ini dimusnahkan,” kata Idham. (Knu)

#Idham Azis #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan