10 Provinsi Paling Rawan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024 Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9). ANTARA/Fath Putra Mulya

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan isu strategis netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (21/9)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan ada 10 provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Baca Juga

KPU Tidak Terapkan Model 2 Panel Penghitungan Suara Pemilu 2024

Sepuluh provinsi itu meliputi Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/9).

Lolly berharap sepuluh provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN memiliki kreativitas dalam melakukan pencegahannya.

"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran," ujarnya.

Selanjutnya, di tingkat kabupaten/kota tercatat 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi di antaranya Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Wakatobi, Kota Ternate, Kabupaten Sumba Timur, Kota Parepare, Kabupaten Bandung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Mamuju.

Baca Juga

Bawaslu Desak TikTok Gerak Cepat Hapus Konten Hoaks dan Misinformasi Soal Pemilu

Lalu, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bulu Kumba, Kabupaten Maros, Kota Tomohon, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Poso.

Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Luwu Timur.

"Dua puluh (20) kabupaten/kota potensi rawan tertinggi ini, siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024," tegasnya.

Selanjutnya, sepuluh provinsi kerawanan tertinggi berdasarkan agregat kabupaten/kota yakni Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, NTB, Papua Selatan, Banten, dan Kalimantan Timur.

"Artinya di sepuluh provinsi ini tersebar di kabupaten/kota dam masif terjadi di kabupaten/kota dengan skornya masing-masing," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Lolly memaparkan pola pelanggaran netralitas ASN yang terjadi yakni mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.

Lalu, kata dia, penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

"Paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Tahapan Pemilu Berjalan, KPU Sudah Siapkan Jutaan Logistik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jalan-Jalan Bersama Gibran, Puan Bantah karena Kunjungan Prabowo Sebelumnya
Indonesia
Jalan-Jalan Bersama Gibran, Puan Bantah karena Kunjungan Prabowo Sebelumnya

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menemani Ketua DPR RI Puan Maharani berkunjung ke Solo Paragon Mall, Sabtu (27/5) malam.

Komisi II DPR Setujui Rancangan PKPU tentang Pencalonan Capres-Cawapres
Indonesia
Komisi II DPR Setujui Rancangan PKPU tentang Pencalonan Capres-Cawapres

Komisi II DPR menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa malam.

Effendi Simbolon Buka Suara soal Tak Masuk Daftar Caleg PDIP
Indonesia
Effendi Simbolon Buka Suara soal Tak Masuk Daftar Caleg PDIP

Namun, Effendi menegaskan tidak maju sebagai calon anggota dewan karena keinginan sendiri. Dia merasa sudah kenyang pangalaman menjadi legislator dalam dua dekade terakhir.

Dinamika Koalisi Berubah, Demokrat Undur Rapimnas
Indonesia
Dinamika Koalisi Berubah, Demokrat Undur Rapimnas

AHY menegaskan, Partai Demokrat telah move on dan siap menyongsong peluang dan harapan baru.

Jemaah Haji Gelombang ke-2 Mulai Diberangkatkan ke Madinah
Indonesia
Jemaah Haji Gelombang ke-2 Mulai Diberangkatkan ke Madinah

Jemaah haji geombang ke-2, berada di Madinah sekitar delapan sampai sembilan hari.

Kemenkes Perintahkan Pemda Buat Pos Kesehatan Selama Nataru
Indonesia
Kemenkes Perintahkan Pemda Buat Pos Kesehatan Selama Nataru

Kemenkes juga meminta Pemda melakukan pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini faktor risiko kecelakaan pada pengemudi Bus Antar Kota Antar Provinsi.

Persiapan PON 2024 di Sumut Capai 44 Persen
Indonesia
Persiapan PON 2024 di Sumut Capai 44 Persen

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Sumatera Utara sudah mencapai 44 persen, baik fisik maupun non-fisik.

Dewan Pers Bentuk Tim Satuan Gugus Tugas Pengawasan Pemilu
Indonesia
Dewan Pers Bentuk Tim Satuan Gugus Tugas Pengawasan Pemilu

Pemilu 2024 media tetap menjunjung tinggi independensi, karena sudah jelas pedomannya diatur dalam kode etik dalam Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 .

KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Suap Proyek Rel Kereta Api
Indonesia
KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Suap Proyek Rel Kereta Api

Seiring dengan proses penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK memeriksa anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Sudewo pada Rabu (3/8).

Survei: 59,3 Persen Publik Anggap Jokowi Tak Ikut Campur Soal Putusan MK
Indonesia
Survei: 59,3 Persen Publik Anggap Jokowi Tak Ikut Campur Soal Putusan MK

Polling Insitute lebih dulu membedah jumlah masyarakat yang mengetahui putusan MK terkait batasu usia capres-cawapres.