1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan mengecek kesehatan napiter, Senin (4/11). (Dok.Kanwil Kemenkumham Jateng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 1.882 narapidana high risk dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusa Kambangan. Langkah dikliam mampu meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban,

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, mendukung langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang sepanjang tahun 2025 mengirimkan total 1.882 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kami mendukung langkah Menteri Imipas mengirim ribuan napi high risk ke Nusa Kambangan. Kami berharap kebijakan ini mampu menekan, bahkan menghapus, peredaran narkoba di dalam penjara yang selama ini masih kerap terjadi,” ujar Mafirion di Jakarta, Rabu (31/12).

Mafirion menegaskan, peredaran narkoba di dalam lapas sudah berada pada level yang memprihatinkan. Penjara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi justru kerap berubah menjadi pusat kendali jaringan narkotika.

Baca juga:

Dalih Anak Buah Yasonna Pindahkan Bahar bin Smith ke Lapas Nusa Kambangan

"Ini adalah alarm serius bagi sistem pemasyarakatan kita. Jika tidak ditangani secara tegas dan terukur, penjara akan terus menjadi bagian dari masalah, bukan solusi,” tegasnya.

Menurut Mafirion, pemindahan napi high risk ke Nusa Kambangan bukan tanpa alasan. Pulau ini dikenal sebagai kawasan dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia, memiliki lapas super maksimum dengan pengawasan ketat, akses terbatas, serta sistem pengendalian yang lebih sulit ditembus oleh jaringan kriminal, termasuk jaringan narkoba.

Kondisi geografis Nusa Kambangan yang terpisah dari daratan utama juga dinilai efektif untuk memutus komunikasi ilegal para narapidana dengan jaringan di luar lapas.

“Penempatan napi high risk harus dilakukan di lokasi yang benar-benar mampu mengendalikan risiko. Nusa Kambangan memiliki karakteristik khusus yakni pengamanan berlapis, pengawasan ketat, serta keterbatasan akses yang membuatnya lebih ideal untuk menampung narapidana dengan tingkat ancaman tinggi,” ungkapnya

Namun demikian, Mafirion mengingatkan bahwa pemindahan napi saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap oknum petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Upaya ini harus dibarengi dengan tindakan tegas. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, harus dipecat dan dijatuhi hukuman maksimal. Tidak boleh ada toleransi atau pengampunan, karena mereka telah menyalahgunakan kepercayaan dan kewenangan negara,” katanya.

Legislator asal Riau ini berharap, kebijakan pengiriman napi high risk ke Nusa Kambangan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.

"Target akhirnya jelas yakni lapas harus benar-benar bersih dari narkoba dan kembali pada fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan,” ujarnya. (Pon)

#Nusakambangan #Narapidana #Penjara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Narapidana Dari Berbagai Wilayah Dipindah ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
Narapidana yang dipindahkan berasal dari berbagai perkara pidana, antara lain narkotika, terorisme, korupsi, perdagangan orang, dan tindak pidana umum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Ribuan Narapidana Dari Berbagai Wilayah Dipindah ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
Indonesia
Usai Ditemukan Ruangan Musik Keras, Ratusan Narapidana Depok Dipindah ke Nusakambangan
Pemindahan tersebut juga menjadi peringatan bagi narapidana agar tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Usai Ditemukan Ruangan Musik Keras, Ratusan Narapidana Depok Dipindah ke Nusakambangan
Indonesia
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Selain persoalan status aset, Kemenimipas mendapati bangunan tersebut berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Indonesia
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
“Nanti kalau itu bukan bangunan dari APBN, ya, kita akan bongkar semuanya,” ujar Mashudi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
ShowBiz
Misteri 'Supermax' Seret Will Smith ke Penjara Paling Ketat Bermodal Anggaran Rp 1,1 Triliun
Tim produksi menjadwalkan proses pengambilan gambar mulai pertengahan Agustus mendatang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Misteri 'Supermax' Seret Will Smith ke Penjara Paling Ketat Bermodal Anggaran Rp 1,1 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Diketahui, 11 narapidana dipekerjakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan di Tangerang untuk mencuci ompreng, bukan memasak.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Indonesia
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Pidana kerja sosial sendiri merupakan salah satu tindakan hukum yang diterapkan kepada pelanggar pidana ringan, sesuai dengan yang diatur dalam KUHP yang baru.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Indonesia
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
1.880 mitra di GA Bapas telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Indonesia
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Kebijakan pengiriman napi high risk ke Nusa Kambangan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Bagikan