1,7 Juta Warga DKI Terdaftar DTKS

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Maret 2022
1,7 Juta Warga DKI Terdaftar DTKS
Warga menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menutup pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap satu 2022.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mencatat, ada sebanyak 1.799.332 warga yang mendaftar untuk masuk dalam DTKS tahap satu.

Baca Juga

Senator DKI Minta Ketentuan Ruang Terbuka Hijau di IKN Konsisten dengan Undang-Undang

DTKS ini adalah data base bagi warga penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Lalu Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Kepala Dinsos DKI, Premi Lasari mengatakan, data pendaftar kemudian langsung diolah dan dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah.

"Data akan diolah, kemudian dipadankan dengan data Dukcapil dan BPD," kata Premi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/3).

Baca Juga

Komisi D DPRD DKI Soroti Rendahnya Penyerapan Dana PEN Dinas SDA

Dari hasil pengolahan data tersebut, lanjut Premi, terdapat 937.076 data yang akan diproses ke tahap berikutnya. Lebih lanjut, setelah itu dilakukan proses Musyawarah Kelurahan, akan ada pengolahan data tahap III.

"Kemudian pada akhir Maret hingga awal April, dilakukan Penetapan Daftar Sasaran Tetap Kota/Kabupaten Administrasi," paparnya.

Data yang sudah ditetapkan kemudian diinput ke dalam Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial RI.

"Kemudian, kita tinggal menunggu penetapan DTKS yang dilakukan oleh Kemensos RI," ujar Premi.

DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu acuan untuk pemberian program bantuan Pemprov DKI.

Tak hanya itu, warga yang terdaftar dalam DTKS ini nantinya juga akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan program sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI), dan program bantuan lainnya. (Asp)

Baca Juga

Strategi Bank DKI Berikan Dukungan untuk UMKM

#Pemprov DKI #Kartu Jakarta Pintar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan