1.362 Pegawai KPK Jalani Proses Alih Status Jadi ASN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Maret 2021
1.362 Pegawai KPK Jalani Proses Alih Status Jadi ASN
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

MerahPutih.com - Ribuan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjalani proses pergantian status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pegawai lembaga antirasuah yang alih status tersebut terdiri dari pegawai tetap maupun tidak tetap.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3).

Baca Juga:

Wagub DKI: Pemecatan Yoory Pinontoan Tunggu Hasil Penyelidikan KPK

“Setidaknya ada 1.362 pegawai yang berproses beralih menjadi ASN baik itu pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap,” ujar Firli.

Firli mengatakan, sudah ada sebanyak 1.031 pegawai KPK yang mengikuti proses alih status. Sementara sisanya sebanyak 381 pegawai masih menunggu proses.

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

“Hari ini tadi pagi kami datang ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) sudah melaksanakan proses alih status sebanyak 1.031 orang. Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan melaksanakan pada siang hari nanti," kata Firli.

Baca Juga:

KPK Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Lahan Rumah DP O Rupiah

KPK bersama BKN akan melakukan asesmen kepada pegawai yang mengikuti proses alih status tersebut pada Maret hingga April. Menurut Firli, para pegawai tersebut akan dilantik pada 1 Juni mendatang.

"Pelaksanaan asesmen dilaksanakan pada bulan Maret sampai April 2021, persiapan administrasi kepegawaian Mei 2021 dan insyaallah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila," tutup Firli. (Pon)

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Adonara Propertindo Terkait Korupsi Tanah Program Rumah DP 0 Rupiah

#Firli Bahuri #KPK #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan