MerahPutih.com - Sebanyak 1.192 pegawai honorer dan Tenaga Kerja dengan Perjanian Kontrak (TKPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah terancam gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu terjadi karena dari hasil verifikasi administrasi tidak memenuhi syarat yang ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga:
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap 4.906 pegawai honorer dan TKPK di lingkungan Pemkot Solo.
Dari jumlah itu, 1.192 di antaranya gagal memenuhi kriteria yang dipersyaratkan di Surat Edaran Kemenpan RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Ada tenaga kerja Non-ASN di Solo sebanyak 4.906 orang tersebar di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kita lakukan validasi," ujar Dwi, Jumat (30/9).
Dikatakannya, semua data pegawai honorer di OPD disetorkan dan dilakukan verifikasi.ebanyak dua kali dengan mengacu kriteria yang dipersyaratkan BKN. Syarat itu meliputisumber pembiayaan, pengengkatan dan penempatan di instansi pemerintah, usia 20-58 hingga 31 Desember 2021, serta masa kerja.
"Setelah kita lakukan verifikasi dan validasi ada 1.192 orang yang tidak masuk kriteria," katanya.
Baca Juga:
Ia menyebut hanya 3.714 pegawai lainnya yang lolos verifikasi dan validasi diimport ke Basis Data BKN. Dalam sistem pusat tersebut ada proses skrining lagi dan hasilnya 151 gagal diimport ke basis data itu.
"Sebanyak 151 ini alasannya beragam karena tidak menyertakan ijazah dan sebagainya. Jadi yang bisa terimport ke data BKN itu 3.565 pegawai saja," katanya.
Ia mengatakan dengan hasil verifikasi ini hanya sebanyak 3.714 pegawai yang bisa diusulkan menkadi PPPK. Sedangkan 1.192 orang terancam dicoret gagal jadi PPPK.
"Yang tidak lolos tidak kita berhentikan, tetap kita pekerjakan dengan sistem outsourcing. Ini dem pelayanan tetap jalan," ucap dia.
Wali Kota Solo, Gibran Rakahuming memastikan persoalan ini tengah dalam pembahasan. Ia pun telah memberikan arahan pada dinas terkait agar bisa mengelola pegawai tersebut dengan baik.
"Jangan khawatir yang tidak lolos verifikasi tidak akan kita berhentikan karen kami juga butuh tenaga mereka untuk pelayanan," ujar Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Dari 21 Ribu Honorer di Pemkab Bogor, Hanya 17 Ribu Yang Bisa Jadi PPPK