MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sejak dilaksanakan pada 2016, bantuan premi asuransi nelayan (BPAN) telah mencakup 1.198.177 nelayan dengan total nilai klaim pertanggungan yang direalisasikan mencapai Rp410 miliar. Pada tahun 2021 ini, pemerintah kembali menargetkan sebanyak 120.000 nelayan terlindungi BPAN di 34 Provinsi.
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M Zaini memastikan, mekanisme untuk mendapatkan asuransi sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, tengah menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya meskipun sosialisasi telah dilaksanakan sebelumnya.
Baca Juga:
KKP Bakal Benahi 25 Kampung Nelayan di 2021
Ia mengungkapkan, ada perbedaan pelaksanaan program pada tahun ini adalah untuk nelayan dengan kapal maksimal 5 GT, berbeda dengan tahun sebelumnya 10 GT.
"Langkah cepat KKP ini juga sejalan dengan diterbitkannya PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang Kelautan dan Perikanan yang salah satu substansinya mengatur tentang asuransi nelayan dan jaminan hari tua," ucapnya.
BPAN, hadir untuk memberikan perlindungan dan memberikan jaminan keamanan serta keselamatan bagi para nelayan. Selain itu, dapat menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi dan membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri.
"Masa pertanggungan BPAN ini berlaku selama satu tahun, setelah itu nelayan kita dorong tetap berasuransi dengan asuransi nelayan mandiri. Kami fasilitasi dengan menggandeng berbagai pihak penyedia jasa asuransi, kita ajak juga di setiap sosialisasi," papar Zaini.

Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP Ridwan Mulyana mengatakan, sosialisasi penting digelar untuk memberikan pemahaman pentingnya berasuransi bagi nelayan dan menumbuhkan minat berasuransi bagi nelayan kecil secara mandiri.
"BPAN ditujukan untuk nelayan yang belum pernah mendapatkan bantuan asuransi sebelumnya. Setelah itu kita arahkan dengan asuransi nelayan mandiri termasuk di dalamnya jaminan hari tua atau pensiun melalui BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK BRI," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
KKP Tangkap Kapal Nelayan Yang Bandel Pakai Pukat