[HOAKS atau FAKTA]: Tilang Online, Pelanggar Diminta Transfer Rp 138 Ribu ke Bank Permata
Tangkapan layar soal hoaks pelanggar diminta transfer Rp 138 ribu saat tilang online. (Foto: Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Beredar pesan WhatsApp pembayaran tilang online oleh Polri.
Pesan tersebut berisikan jumlah denda yang akan ditransfer korban ke Bank Permata dengan nomor rekening 8451185780860891.
SUMBER: WhatsApp
NARASI:
“Jumlah Denda : Rp. 138.000,- Lakukan pembayaran dengan rekening atas nama Denda Tilang Bank Permata 8451185780860891 Jangan melakukan pembayaran jika nama rekening tidak sesuai Untuk pembayaran melalui BRIVA dengan denda maksimal informasi lebih lanjut silahkan buka http://etilang.polri.go.id/ dan input No Reg Tilang/No Blanko Tilang abaikan pesan ini jika sudah melakukan”
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: AS Kerahkan Kapal Perang Bantu Australia Kuasai Pulau Pasir
FAKTA:
Faktanya, Polsek Bandung Kidul melalui akun Twitter resminya @PolsekKidul, mengklarifikasi bahwa pesan WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan berkedok tilang online.
Pembayaran tilang online tidak pernah mengonfirmasikan kode bayar melalui WhatsApp.
Kode pembayaran hanya dikirimkan melalui SMS yang dikirimkan dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sedangkan untuk pembayaran denda hanya dilakukan melalui BRIVA.
Jangan lupa cek kebenarannya di kantor Satlantas Polres terdekat.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Makanan Kaleng Produksi Thailand Terkontaminasi AIDS
KESIMPULAN:
Dapat disimpulkan pesan WhatsApp pembayaran tilang online oleh Polri adalah salah dan merupakan konten palsu.
Pembayaran tilang online tidak pernah mengonfirmasikan kode bayar melalui WhatsApp. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Extra Joss dan Granita Penyebab Kanker Otak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Disuap, Presiden FIFA Cabut Kemenangan Irak, Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
[HOAKS atau FAKTA]: Terima Tawaran PSSI, Louis Van Gaal Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia