Gibran Ubah Aturan Balita dan Ibu Hamil Masuk Mal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Juni 2021
Gibran Ubah Aturan Balita dan Ibu Hamil Masuk Mal

Pengunjung memadati Solo Grand Mall (SGM). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mencabut izin bagi balita, ibu hamil, dan lansia untuk memasuk mal/pusat perbelanjaan modern, pasar tradisional, maupun tempat wisata/hiburan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro 29 Juni sampai 6 Juli.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, kebijakan melarang balita, ibu hamil, dan lansia masuk mal dan tempat wisata ini didasari atas peningkatan jumlah kasus COVID-19. Terlebih adanya kasus anak terpapar COVID-19.

Baca Juga:

Piala Wali Kota Solo Ditunda Dua Kali, Gibran: Ra Popo

"Dengan aturan baru itu tidak ada alasan bagi mereka mengajak bermain ke mal dan tempat wisata," kata Gibran pada Merahputih.com, Selasa (29/6).

Ia mengatakan, dengan adanya aturan ini, pihaknya meminta masyarakat bersabar untuk bersabar untuk beberapa pekan. Dengan kebijakan ini diharapkan kasus COVID-19 turun dan mal dan tempat usaha bisa dibuka lagi.

"Masyarakat bisa berkorbanlah dulu selama beberapa minggu. Saya yakin (jumlah kasus COVID-19) nanti menurun sehingga balita bisa lagi masuk mal dan tempat wisata," papar dia

  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Dikatakannya, Pemkot Solo juga membatasi jam operasional mal dan pasar modern yang berlaku. Di mana untuk mal tutup sampai pukul 20.00 WIB dan pasar modern sampai pukul 21.00 WIB.

"Jam operasional mal kami batasi sampai pukul 20.00 WIB. Untuk pasar modern dan toko kelontong sampai pukul 21.00 WIB," kata Gibran.

Baca Juga:

Soal Pembelajaran Tatap Muka 2021/2022, Gibran Tunggu Perintah Ganjar

Ia mengatakan, sebelumnya mal diharuskan tutup pukul 21.00 WIB. Sementara pasar modern dan pasar kelontong tutup pukul 22.00 WIB.

Diketahui, larangan bagi balita, ibu hamil, dan lansia itu sudah dicabut pemkot selama dua pekan. Pemicunya adalah tren penurunan kasus harian COVID-19 di Solo. Kini larangan itu kembali diberlakukan hingga pekekan depan. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran bakal Hentikan Piala Wali Kota Solo Jika Ada Instruksi dari Gubernur

#Gibran Rakabuming #COVID-19 #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Bagikan