Yusril: Pemerintah Tidak Boleh Main Bubarkan Ormas

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 08 Mei 2017
Yusril: Pemerintah Tidak Boleh Main Bubarkan Ormas
Ysuril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (18/5). (MP/Venansius Fortunatus)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh begitu saja membubarkan ormas berbadan hukum dan berlingkup nasional, kecuali lebih dahulu secara persuasif memberikan surat peringatan selama tiga kali.

"Jika langkah persuasif tidak diindahkan, barulah Pemerintah dapat mengajukan permohonan untuk membubarkan ormas tersebut ke pengadilan," kata Yusril melalui keterangan persnya, Jakarta, Senin (8/5).

Dalam sidang pengadilan, ormas yang ingin dibubarkan oleh pemerintah diberikan kesempatan untuk membela diri dengan mengajukan alat bukti, saksi, dan ahli untuk didengar di depan persidangan.

Keputusan pengadilan negeri pun masih dapat dilakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

Menurutnya, Berdasarkan Pasal 59 dan 69 UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Ormas dilarang melakukan berbagai kegiatan yang antara lain menyebarkan rasa permusuhan yang bersifat SARA, melakukan kegiatan separatis, mengumpulkan dana untuk parpol, dan menyebarkan faham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Atas dasar alasan itulah, maka ormas berbadan hukum dapat dicabut status badan hukum dan status terdaftarnya, yang sama artinya dengan dibubarkannya ormas tersebut," tandasnya.

Terkait kasus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pakar tata negara ini mengatakan pemerintah harus berhati-hati, dengan lebih dulu menempuh langkah persuasif baru kemudian menempuh langkah hukum untuk membubarkannya.

"Langkah hukum itu pun benar-benar harus didasarkan atas kajian yang mendalam dengan alat bukti yang kokoh. Sebab jika tidak, permohonan pembubaran yang diajukan oleh jaksa atas permintaan Menkumham itu bisa dikalahkan di pengadilan oleh para pengacara HTI," kata Yusril. (Fdi)

Baca berita terkait Hizbut Tahrir Indonesia lainnya di: HTI: Pembubaran Sangat Tidak Elok

#Yusril Ihza Mahendra #HTI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan