Yoona SNSD: dari Tampil Polos dan Lugu Kini Kenakan Make Up Tebal


Yoona SNSD (Allkpop)
MerahPutih Celeb – Baru-baru ini Yoona Girls Generation menjalani sesi pemotretan bersama majalah “HIGH CUT”. Selain menjalani sesi pemotretan, Yoona juga melakukan wawancara berbagi cerita mengenai penampian baru rambut pirangnya saat ini. Seperti yang dilansir Allkpop.
Yoona mengatakan jika saat ini ia ingin keluar dari zona nyamannya ketika ia selalu tampil lugu, “Selama ini, aku terjebak dalam sebuah citra tertentu. Aku telah mencoba gaya tomboy sebelumnya, dan sekarang aku tampil dengan rambut pirang untuk pertama kalinya. Sebelumnya, citra yang polos sangat cocok denganku, aku pun terlihat sangat cantik. Namun, aku pikir waktuknya telah tiba dimana make-up tebal pun cocok untukku,” ungkapnya.
Yoona juga bercerita mengenai kemampuan dan penampilan memasaknya di sebuah acara variety show khusus SNSD bertajuk, ‘Channel Girls’ Generation‘, “Untuk mendapatkan resep yang banyak, aku belajar memasak dari chef. Aku sangat baik dalam membuat ‘jjimdak’. Aku juga belajar untuk memasak beberapa resep, Sehingga aku bisa percaya diri dengan masakanku sendiri.”
Baca Juga:
Yoona SNSD Jadi Wajah Baru Merek Pakaian ‘H:CONNECT’
Rayakan Hari Jadi ke 8 Tahun, SNSD Ucapkan Terima Kasih Pada Fans
Bagikan
Berita Terkait
EXO Unggah Teaser Baru, Beri Sinyal Kuat Segera Comeback Desember 2025

Lirik Lagu “INSIDE OUT” dari DAY6, Kembali dengan Kisah Cinta Penuh Kerentanan

Lirik Lagu 'Iconik' dari Album Terbaru dari ZEROBASEONE

RM Spill Aktivitas Harian, Kasi Bocoran Comeback Penuh BTS

Lirik Lagu 'Timeless' dari Jaehyun NCT, Punya Makna Mendalam soal Cinta dan Kenangan

Lewat Lirik Lagu 'Color', NCT Wish Sajikan Warna Baru dalam Musik Elektro-Pop

Jungkook BTS Dikuntit Sasaeng Usia 40-an, Warganet Sebut Pelaku No Life

Live Ultah, Jungkook BTS Curhat Kesal Rumahnya Acap Digeruduk Fan Obsesif

Lagi, Jungkook Jadi Korban Pelanggaran Privasi, Seorang Perempuan Masuk ke Area Parkir Rumahnya

Unggah Video Jimin BTS tanpa Persetujuan, Song Da-eun Bisa Dituntut dengan Ancaman Hukuman hingga 7 Tahun Penjara
