Wiranto Soal Aksi Demo 4 November: Jangan Sampai Ganggu Kebebasan Orang Lain
Menko Polhukam Wiranto memberi keterangan pers di Jakarta, Selasa (1/11/2016). (Foto: www.setkab.go.id)
MerahPutih - Nasional Menko Polhukam Wiranto menyatatakan, aksi demo untuk menyampaikan pendapat di muka umum jangan sampai mengganggu kebebasan orang lain. "Kalau demo justru megganggu kebebasan orang lain, itu langkah yang salah," tegasnya usai menerima pengurus MUI, NU dan PP Muhammadiyah di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11)
Wiranto mengungkapkan hal itu menanggapi rencana aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat pada tanggaal 4 November 2016, terkait pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang dinilai merupakan penistaan agama.
Wiranto mengingatkan, aturan untuk berunjuk rasa sudah jelas. Baik menyangkut jumkah peserta, tema dan atribut yang dibawa. Selain itu, demo harus bubar pada pukul 18.00 WIB. "Karena aturannya begitu, sehingga tidak meresahkan masyarakat," ungkap Wiranto seperti dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet (setkab.go.id).
Wiranto juga menjelaskan, bahwa kasus dugaan penistaan agama itu kini sedang dalam proses di kepolisian. (mw)
BACA JUGA:
1. Setelah Jokowi Sambangi Prabowo, Giliran SBY Kunjungi Wiranto, Ada Apa?
2. Gita Wirjawan Mundur, Wiranto Pimpin PBSI
3. Jokowi Bertemu Prabowo, Ahok : Saya Enggak Tahu
4. Cerita Ahok dan Anak Tunarungu di Jagakarsa
5. Agus Yudhoyono Hindari Kontrak Politik Sebelum Dilantik
Bagikan
Berita Terkait
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina