Waspada Penipuan Berkedok Blogshop dan Lowongan Kerja Palsu


Foto Ilustrasi (Foto: rt.com)
MerahPutih Kriminal - Saat ini modus penipuan jenisnya semakin beragam, salah satunya penipuan dengan berkedok blogshop dan lowongan pekerjaan palsu. Seperti yang dilakukan oleh wanita asal Tiongkok ini. Ia ditangkap lantaran telah menipu lebih dari 30 korban dengan total keseluruhan uang yang didapat senilai $3000 atau sekitar 30 juta rupiah.
Karena aksi kejahatannya, wanita yang diketahui bernama Janet Tan Mei Lian dijatuhi hukuman 15 bulan penjara.
Jumat lalu setelah Mei berhasil diringkus pihak kepolisian, ia mengaku bersalah atas lima dari 35 tuduhan penipuan yang telah dilakukannya.
Hakim setempat yang bernama Low Wee Ping mecatat, bahwa Mei sebelumnya juga pernah dihukum pada tahun 1999 dan 2004 untuk tindak pidana penipuan.
Awal mula Mei melancarkan aksi liciknya yaitu ketika ia mengalami masalah keuangan pada Maret tahun lalu. Untuk mengatasi hal itu ia akhirnya menjalankan sebuah blogshop di jejaring sosial Facebook. Namun ketika para pembeli mulai melakukan pembayaran kepadanya, Mei secara sengaja menipu dengan tak memberikan barang pesanan para pembeli.
Alih-alih ingin meraup lebih banyak uang, Mei tak hanya melakukan aksi tipu-tipu lewat sebuah blogshop, pasalnya ia juga mengiklankan sebuah lowongan pekerjaan palsu dengan menipu para pelamar kerja untuk membayar biaya administrasi yang akhirnya seluruh uang itu dibawa kabur olehnya.
Follow Twitter Kami di @Merahputihcom
Like FanPage Facebook kami di Merahputih.com
Berita Lainnya: Zayn Malik Tampil Memukau Dengan Gaya Rambut Baru
Bagikan
Berita Terkait
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum

PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara

Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam
