Warga Kotawaringin Timur Serahkan Anak Orangutan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 26 Februari 2017
 Warga Kotawaringin Timur Serahkan Anak Orangutan
Evakuasi Orangutan (ANTARA FOTO/Humas IAR Indonesia-Heribertus)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, menerima dua anak orangutan dari warga Desa Sangai Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Awalnya kami akan mengevakuasi satu ekor anak orangutan. Ketika kami hendak pulang, ternyata ada yang menelepon kami bahwa ada lagi warga yang mau menyerahkan orangutan. Mungkin mereka melihat kami datang membawa kandang sehingga mereka tergugah untuk menyerahkan," kata Komandan Pos Jaga BKSDA di Sampit, Muriansyah di Sampit, Minggu, (26/2).

Untuk mengevakuasi anak orangutan itu, Muriansyah dan rekannya harus menempuh perjalanan sekitar empat jam dari Sampit menuju Sangai. Medan yang dilalui cukup menguras tenaga karena sebagian jalan belum beraspal.

Dua anak orangutan yang diserahkan itu berjenis kelamin jantan dan betina berusia antara satu hingga dua tahun. Orangutan itu diserahkan oleh dua warga bernama Yuliana dan Yansen.

Yuliana menyerahkan orangutan berjenis kelamin jantan. Kondisi anak orangutan itu kurus. Yuliana sempat merawatnya tiga hari setelah menemukannya di hutan.

Orangutan yang diserahkan Yansen berjenis kelamin betina dalam kondisi sehat. Anak orangutan itu dipelihara sekitar dua bulan oleh Ida, ibu Yansen usai ditemukan di hutan.

"Kami berterima kasih karena kesadaran masyarakat untuk menyelamatkan satwa dilindungi terus meningkat. Kalau menemukan satwa dilindungi tolong jangan dibunuh. Kabari kami, akan kami evakuasi," kata Muriansyah.

Tahun ini ada tiga orangutan yang diserahkan warga kepada BKSDA, yakni satu ekor dari Seruyan dan dua ekor dari Kotawaringin Timur. Sedangkan sepanjang 2016 lalu BKSDA menerima 29 satwa dilindungi, terdiri 16 orangutan, 2 beruang madu, 2 owa-owa, seekor kukang, elang, trenggiling, kelasi, buaya muara, dua bekantan 2 bekantan, juga menyelamatkan dua orangutan.

Orangutan dan satwa lainnya masuk ke permukiman atau kebun warga karena habitat mereka di hutan rusak akibat perluasan areal perkebunan, kebakaran, pembalakan liar hingga perburuan. Orangutan yang ditemukan akan direhabilitasi di Kabupaten Kotawaringin Barat, kemudian dilepasliarkan di hutan Suaka Margasatwa Lamandau.

Sumber: ANTARA

#Orangutan #Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan Dan Satwa #Kalimantan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan