Wapres JK Geram kepada Menlu Singapura

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 28 September 2015
Wapres JK Geram kepada Menlu Singapura

Wapres Jusuf Kalla (Foto:setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) geram menanggapi pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura K Shanmugam atas protesnya pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh pemerintah Indonesia yang dinilai lamban.

Shanmugam menunjuk data Polutan Standar Indeks (PSI) Singapura yang sudah mencapai angka tertinggi di tahun ini pada level 341.

“Silakan saja kita terbuka. Singapura bisa ikut lihat sendiri. Singapura, silakan kalau mau membantu. Jangan hanya bicara,” kata Wapres Jusuf Kalla di New York, Amerika Serikat, seperti dilansir Kantor Sekretariat Kabinet.

Wapres JK mengatakan, pemerintah Indonesia tak menutup diri bagi negara lain untuk melihat langsung dan membantu penanganan karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Termasuk kepada Singapura, jika ingin memadamkan kebakaran hutan di Tanah Air untuk menghilangkan asap. Indonesia sudah berusaha keras memadamkan karhutla, namun pemadaman tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu singkat karena faktor cuaca, seperti faktor cuaca panas, juga angin yang memperbesar dan menyebarkan titik api.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku telah berkomunikasi dengan Menlu Singapura untuk menjelaskan langkah-langkah yang sudah dijalankan Indonesia. Indonesia sangat serius mengatasi kebakaran dan penegakan hukum bagi para pelanggar.

 

Baca Juga:

  1. Duka Wapres JK dan Para Menteri untuk Korban Tragedi Mina
  2. Sempat Jatuh Sakit, Wapres JK Unggah Foto Sedang Berkantor
  3. Sore Ini Wapres JK Gelar Pertemuan dengan Tiga Menteri
  4. Wapres JK Hari Ini Bertemu CEO International Finance Corporation
  5. Wapres JK Undang Investor Asal Korea
#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Singapura #Wakil Presiden Jusuf Kalla #Jusuf Kalla
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Sejauh ini ada 200 laporan polisi (LP) terkait dengan karhutla, delapan di antaranya merupakan LP yang melibatkan korporasi.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Prabowo Klaim Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Masif, Pakai Kekuatan Nasional
Pemerintah telah menunjukkan respons yang cukup masif dan cepat dalam menangani bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Prabowo Klaim Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Masif, Pakai Kekuatan Nasional
Indonesia
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Penegakan hukum dapat menggunakan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain aturan mengenai kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Asap Pekat Persulit Proses Evakuasi Satwa Liar di Kawasan Karhutla di Kalimantan
Relawan menjadi garda terdepan menghadapi krisis hidup satwa liar yang terancama nyawanya.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Asap Pekat Persulit Proses Evakuasi Satwa Liar di Kawasan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Indonesia
BNPB Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Titik Api di Bawah Permukaan Tanah
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memanfaatkan teknologi drone thermal untuk mendeteksi sumber api yang berada di bawah permukaan tanah.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 05 September 2026
BNPB Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Titik Api di Bawah Permukaan Tanah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Pemerintah Enggan Keluarkan Anggaran untuk Tangani Karhutla Kalimantan karena Efisiensi
Beredar informasi yang menyebut pemerintah enggan mengeluarkan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Pemerintah Enggan Keluarkan Anggaran untuk Tangani Karhutla Kalimantan karena Efisiensi
Bagikan