VEP Bisa Menjadi Solusi Kemacetan Jakarta

Fadhli Fadhli - Senin, 22 Desember 2014
VEP Bisa Menjadi Solusi Kemacetan Jakarta
Mobil Singapura harus membayar Rp 79.000 untuk izin masuk ke Malaysia pada pertengahan 2015

MerahPutih News - Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pernah mengajukan rencana mengenai pemberlakuan tarif bagi mobil yang ingin melalui jalur arteri Sudirman. Wacana ini sama seperti sistem tarif yang berlaku sejak lama di jalur utama negara Singapura. Bagi kendaraan yang tidak ingin membayar, bisa menikmati kemacetan di berbagai jalur alternatif.

Wacana ini nampaknya akan benar-benar direalisasikan, terbukti dengan mulai dibangunnya gerbang sensor di depan gedung Ratu Plaza, Jakarta Selatan. Pemberlakuan tarif dengan skala yang lebih besar nampaknya sudah dilakukan oleh Malaysia dengan program bernama Vehicle Entry Permit (VEP). Setiap kendaraan asing yang terdaftar memasuki Malaysia dari Singapura akan dikenakan tarif 20 ringgit, atau sekitar Rp 79.000. Penerapan tarif baru ini akan diberlakukan pada pertengahan tahun depan.

Wakil Menteri Transportasi Malaysia, Datuk Abdul Aziz Kaprawi mengatakan, langkah itu sejalan dengan pengumuman pada bulan Juli oleh Perdana Menteri, Datuk Seri Najib Razak, mengenai pelaksanaan VEP untuk kendaraan yang terdaftar asing yang memasuki Malaysia melalui Johor. Seperti dikutip dari Straits Times pada hari Sabtu (20/12). Dalam kutipan itu dikatakan bahwa kementerian transportasi Malaysia tengah mengerjakan "rincian pelaksanaan VEP itu di dua titik masuk di Johor, yang merupakan Causeway dan Second Link".

Datuk Abdul Aziz Kaprawi mengatakan bahwa Malaysia telah berencana untuk melaksanakan VEP pada bulan Januari, tetapi ditunda, "karena ada persiapan rinci harus dilakukan, termasuk instalasi perangkat khusus pada dua titik masuk di negara bagian". Perjalanan ke Malaysia menggunakan Causeway akan dikenakan biaya sekitar $ 13,10, yaitu sekitar Rp128.000, lima kali lebih besar dibandingkan sebelum dilakukan revisi oleh kedua belah pihak pada 1 Oktober, dilaporkan Straits Times.

Pendatang dari Singapura kini harus membayar $ 35 (Rp 345.000) per hari untuk kendaraan roda empat dan $ 4 (Rp 39.500) per hari untuk sepeda motor kecuali pada akhir pekan dan hari libur Singapura. Jika langkah ini benar akan diberlakukan di DKI Jakarta, mungkin akan dapat mengurangi kemacetan dan polusi karena banyaknya kendaraan. Hal ini tentu saja akan membuat banyak orang beralih menggunakan kendaraan umum. Jika wacana ini sudah diberlakukan, semoga saja dapat benar-benar mengatasi masalah klasik DKI Jakarta.

#Berita #News #Internasional #Nasional #Singapura #Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan