Venna Melinda Tak Permasalahkan Anggota DPR Dilarang Jadi Artis

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 29 Januari 2015
Venna Melinda Tak Permasalahkan Anggota DPR Dilarang Jadi Artis

Foto: Twitter Venna Melinda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Anggota Komisi X DPR RI Venna Melinda yang juga seorang artis mengaku sudah meninggalkan dunia keartisan sejak 2009 silam. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga tidak mempermasalahkan apabila Pasal 12 ayat 2 dalam Rancangan Peraturan Anggota Dewan disahkan nantinya.

"Kalau saya sebetulnya tidak ada hal yang mengubah aktivitas saya di politik sejak 2009. Aturan itu tidak mengubah aktivitas saya karena saya sudah meninggalkan dunia artis lima tahun lalu," kata Venna saat dihubungi Merahputih.com, Kamis (29/1).

Menurut Venna, sudah menjadi konsekuensi logis bagi setiap anggota DPR untuk meninggalkan dunia keartisannya apabila sudah menjadi seorang legislator. Pekerjaan di dunia politik, kata dia, harus menjadi prioritas utama.

BACA JUGA: Maia Estianty Pensiun dari Dunia Musik

"Saya pribadi tidak keberatan karena itu sudah komitmen dan prioritas. Dan saya tak main iklan, film juga sinetron lagi," katanya.

Venna sendiri mengakui cukup berat membagi waktu andai saja dirinya masih terjun ke dunia hiburan. Sebab, pola pikir, style, dan paradigma anggota DPR dengan artis cukup berbeda satu sama lain.

"Buat saya pribadi memang sulit membagi waktu. Itu kan masa lalu kalau tidak populer, inkam berkurang, kalau nyemplung ke politik ya sudah," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada usulan anggota DPR akan dilarang beraktivitas secara komersial, seperti menjadi bintang iklan dan main sinetron. Usulan ini disampakan dalam sidang paripurna yang membahas kode etik dan tata beracara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dalam pasal 12 ayat 2 Rancangan Peraturan tentang Kode Etik DPR disebutkan "Anggota dilarang terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan/atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komirsial, khusunya yang merendahkan wibawa dan martabat anggota". (Hur)

 

Berita Lainnya: 

5 Pose Seksi Miss Universe 2015 Paulina Vega

Merasa Terganggu, Reporter ini Tampar Seorang Anak di Depan Kamera.

Taylor Swift Kecam Hacker yang Meretas Twitternya

#Kode Etik #Politisi Artis #Anggota DPR #Venna Melinda
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Bagikan