Usai Menyerukan Ahok Bebas, Massa Membubarkan Diri

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 10 Mei 2017
Usai Menyerukan Ahok Bebas, Massa Membubarkan Diri
Sejumlah massa aksi solidaritas untuk Ahok. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Sejumlah massa pendukung aksi solidaritas untuk Ahok di Tugu Proklamasi meminta agar Ahok dibebaskan dari penjara terkait kasus penistaan agama.

Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni menilai vonis dua tahun penjara untuk Ahok adalah bukti kematian keadilan di Indonesia sekaligus kemenangan sikap intoleransi.

"Kepada pengadilan tinggi Jakarta untuk segera menangguhkan penahanan Ahok," kata dia di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (10/5) malam.

Antoni, yang membacakan pernyataan sikap atas nama Solidaritas Rakyat Jakarta untuk Keadilan, mendesak Komisi Yudisial untuk memeriksa majelis hakim yang mengadili Ahok karena putusan dianggap di luar kelaziman, mengabaikan fakta di persidangan dan keterangan saksi ahli.

"Pendukung Ahok, rapatkan barisan dan terlibat aktif dalam pembebasan Ahok," kata dia.

Massa yang berkumpul menyalakan lilin sebagai tanda solidaritas menyanyikan lagu nasional serta meneriakkan yel "bebaskan Ahok".

Setelah menyampaikan orasi, sekira pukul 21.00 WIB massa dengan tertib membubarkan diri.

Aksi malam ini yang berlangsung sekitar dua jam menjadi permulaan dari aksi meminta keadilan untuk Ahok, menurut orator sebelum massa membubarkan diri.

Ribuan orang yang berkumpul di Tugu Proklamasi malam ini menyatakan mereka ingin Ahok dibebaskan karena hukuman dua tahun penjara dianggap menciderai keadilan.

Aksi solidaritas untuk Ahok, selain di Tugu Proklamasi Jakarta, juga diadakan di kota lain, antara lain Bandung dan Yogyakarta.

Sumber: ANTARA

#Kasus Penistaan Agama #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan