Usai Lebaran, Ahok Tak Halangi Pendatang Masuk Jakarta, Asal...


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berdiskusi dengan PKL di acara Lenggang Jakarta, Jumat (22/5) (Foto Antara/Agung Rajasa)
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama tak ingin menghalangi pendatang masuk ke Ibukota. Menurutnya, kepindahan penduduk telah dijamin undang-undang.
"Ada UU Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Di situ diatur bahwa semua orang berhak berdomisili di seluruh Indonesia. Nomor induk kependudukan pun satu. Kamu mau pindah ke Papua pun kamu sama," tuturnya dengan nada lesu di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/7).
Bekas politikus Partai Gerindra ini mengaku, meski hal itu dijamin, dia tetap ingin melakukan operasi yustisi kependudukan guna mengndalikan kepadatan di Ibukota Jakarta. Dia berharap, pendatang di Jakarta dapat memastikan dirinya memeiliki pekerjaan tetap dan tempat tinggal. Dia menegaskan, pendata administrasi kependudukan Jakarta dapat memberi KTP jika pendatang tersebut memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.
"Kalau kepala daerah enggak mau kasih (KTP), itu pidana lho itungannya. Itu sudah dibuat di UU Nomor 23 tentang kependudukan," tegasnya.
Sebeumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) DKI Edison Sianturi, berencana menggelar operasi yustisi pada 7 Agustus mendatang. Operasi ini untuk mengendalikan urbanisasi pendatang dari desa ke Ibukota setelah Lebaran. (rfd)
Baca Juga:
Maju Independen di Pilgub 2017, Ahok Butuh 1 Juta KTP
Mongol Tolak Kritik Jokowi dan Ahok dalam Materi Stand Upnya
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Mengintip Patung Jenderal Sudirman yang Akan Dipindahkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Olympic Day 2025, Dorong Generasi Muda Hidup Sehat dan Berprestasi

Bertepatan dengan HUT ke-80 TNI, Car Free Day akan Tetap Digelar Minggu 5 Oktober 2025

Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI

Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK

Tanggapi Mobil Pelat Merah Masuk Jalur Transjakarta, Gubernur Pramono: Pasti Di-bully Publik

Penutupan Tol Dalam Kota Sebabkan Macet di Jakarta, Gubernur Pramono Desak Pengelola Percepat Perbaikan

Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif

Terbukti Urai Kemacetan Jalan TB Simatupang, Gerbang Tol Fatmawati Dibuka hingga Akhir Oktober

UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
