Ujian Nasional dan Kejujuran, Sebuah Hiruk Pikuk Tiada Akhir

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 08 April 2017
Ujian Nasional dan Kejujuran, Sebuah Hiruk Pikuk Tiada Akhir
Pengawasan CCTV dalam Ujian Nasional (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A )

Ujian Nasional 2017 nyaris tidak terlaksana ketika di penghujung 2016 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi melemparkan wacana penghentian sementara waktu atau moratorium hingga penghapusan ujian nasional.

Moratorium yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009. Putusan tersebut untuk memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Jakarta 2007 secara jelas memutuskan penghentian unas. Alasannya sederhana. Selama sumber penunjang mutu pendidikan di negeri ini belum terpenuhi secara layak, pelaksanaan unas dapat dianggap menyalahi Undang-Undang (UU) Pendidikan.

Namun demikian, menghentikan kebijakan pendidikan yang sedang berjalan bukanlah persoalan mudah. Penundaan atau bahkan menghapus UN tanpa ancang-ancang dan sosialisasi tentu saja berpotensi menimbulkan kegaduhan karena gagasan tersebut disampaikan dalam waktu yang sangat pendek saat siswa dan guru sudah dalam tahap persiapan menghadapi UN.

Moratorium yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009.

Banyak kalangan yang memang menghendaki agar UN dihapuskan karena kegiatan evaluasi akhir siswa tersebut dinilai tidak tepat diselenggarakan karena merampas hak guru menyelenggarakan ujian.

Di sisi lain, UN telah menjadi momok tersendiri bagi siswa karena tidak mencerminkan kinerja atau performa siswa selama bertahun-tahun mengenyam pendidikan dan dianggap tidak mempertimbangkan proses pembelajaran siswa selama tiga tahun dan menggantungkan nasib mereka dalam tiga hari pelaksanaan UN.

Akibatnya, siswa dibayang-bayangi kecemasan pada soal ujian nasional yang sulit sehingga segala cara ditempuh, mulai dari mengikuti bimbingan belajar hingga cara tidak terpuji menggunakan joki hingga membeli bocoran soal.

Pelaksana ujian nasional kini tidak pernah mapan. Pasalnya, perubahan kebijakan dalam evaluasi akhir pendidikan ini terjadi bila terjadi pergantian menteri dalam kabinet. Dalam sejarah penyelenggaraannya, UN sendiri mengalami beberapa perubahan. Ujian Nasional pada saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Muhammad Nuh pada masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, maka UN menjadi instrumen kelulusan peserta didik.

Pada masa Mendikbud Anies Baswedan, kebijakan UN mengalami perubahan. UN tidak lagi menjadi instrumen kelulusan, tapi sebagai alat pemetaan dan evaluasi kebijakan pendidikan secara nasional. Kini, Mendikbud Muhadjir Effendi memunculkan wacana moratorium UN.

Integritas dipertanyakan Tarik ulur tentang perlunya ujian nasional menjadi topik hangat yang tidak habisnya diperdebatkan, dikritisi, diuji, ditolak, ditakuti, disegani hingga dipolitisasi hingga kegiatan evaluasi tahap akhir siswa tersebut sudah kehilangan "kejujuran"-nya dan integritas guru dan siswa pun dipertanyakan.

Sumber: ANTARA

Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan