Transportasi Online Minta Uji Materi Pasal 139 Ayat 4 ke MK

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 10 Oktober 2016
Transportasi Online Minta Uji Materi Pasal 139 Ayat 4 ke MK

Ratusan pengemudi Go-Jek melakukan unjuk rasa di depan kantornya, Kemang Raya, Jakarta, Senin (3/10). (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Ketua Tim Advokasi dan Hukum Pengendara Online Nasional (Timah Panas) Ferdian Sutanto mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah untuk melakukan uji materi pasal 139 ayat 4 tentang undang-undang lalu lintas jalan yang berbunyi penyedia jasa angkutan adalah badan hukum BUMD dan BUMN.

"Sementara perorangan tidak. Namun dalam hal ini kita uji pasal tersebut bertentangan oleh undang-undang pasal 1 ayat 3 pasal 27 ayat dua pasal 28D ayat 1," kata Ferdian saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (10/10).

Menurut Ferdian, pasal 1 ayat 3 itu tentang konsep negara hukum, pasal 27 tentang penghidupan yang layak.

"Negara harusnya memfasilitasi melalui pemerintah diberikan pekerjaan. Sementara pekerjaan sudah ada. Ketika ini perkembangan masyarakat lebih dulu daripada perkembangan hukum sehingga kami uji disini. Sedangkan pasal 28 itu ternyata kepastian hukum dan jaminan hukum. Semua berlaku oleh warga negara," tuturnya.

"Semetara ini milik sendiri ini perkembangan zaman yang digital marketing," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Peserta Demo Minim, Driver Go-Jek: Kurang Kompak, Suara Kita Dicuekin
  2. Driver Go-Jek Pro Manajemen: Mereka yang Demo itu Intinya karena Malas
  3. Manajemen Abaikan Hak Driver Go-Jek, Khairul: Kami akan Berhenti
  4. Ini Alasan Driver Go-jek Demo
  5. Perubahan Sistem Baru Diduga Picu Demo Driver Go-Jek
#Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Sebagai informasi ada tujuh orang anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Indonesia
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
GOTO memastikan mitra yang hadir di Kantor Wapres benar-benar mitra aktif yang sehari-hari bekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berdasarkan temuan sementara Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terindikasi melakukan pelanggaran berat saat kejadian meninggalnya Affan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya
Grab Indonesia membenarkan dua mitra pengemudi meninggal dunia dan tiga lainnya kini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat aksi demo beberapa hari belakangan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya
Indonesia
Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri
Jenderal bintang tiga tersebut turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri
Bagikan