TNI-Kemenkumham Jalin Kerjasama

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 02 April 2015
TNI-Kemenkumham Jalin Kerjasama

TNI-Kemenkumham jalin kerjasama, Kamis (2/4). (Foto: Puspen TNI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional- Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalin Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.

Hal ini ditandai dengan penandatangaan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (2/4).

Dalam Nota Kesepahaman tersebut, kedua institusi menyepakati kerjasama dalam hal pengamanan, pembinaan warga binaan pemasyarakatan, dan peningkatan kapasitas petugas Pemasyarakatan. Nota Kesepahaman ini meliputi pembinaan mental kepada petugas pemasyarakatan dan pembinaan disiplin warga binaan pemasyarakatan. Bantuan pengamanan untuk Lapas/Rutan tertentu; penugasan dan penyaluran personel TNI sebagai petugas pemasyarakatan, pelatihan dan pendidikan bagi petugas pemasyarakatan, pemanfaatan rumah tahanan militer bagi warga binaan pemasyarakatan tertentu dan hibah/pinjaman senjata api organik TNI Nonstandar ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Panglima TNI mengatakan, pencapaian yang kian baik dalam intensitas pembangunan nasional akan sangat menentukan Indonesia tinggal landas, menuju harapan bangsa dan negara sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam konstitusi nasional. (Baca: Panglima Jenderal Moeldoko: Jaga Kedaulatan NKRI)

“Semua entitas nasional kiranya harus bertanggung jawab dalam usaha mewujudkan pembangunan nasional secara berkelanjutan, berdayaguna, berhasil guna, dan kompetitif," kata Panglima TNI, Jenderal Moeldoko dalam keterangan persnya kepada redaksi, Kamis (2/4).

Mantan KSAD itu melanjutkan pencapaian itu merupakan wujud kontribusi dari segenap warga bangsa, termasuk di dalamnya Kemenkumham RI sebagai garda terdepan berdasarkan skema hukum nasional, dan TNI yang juga berdiri dibarisan terdepan dalam kerangka mencapai tujuan nasional berdasarkan skema Hankam.

“Pada hari ini Kemenkumham dan TNI menjadi kekuatan yang saling melengkapi dan saling menyempurnakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sesuai lingkup nota kesepahaman yang telah disepakati”, kata Jenderal TNI Moeldoko. (Baca: Lima Partai Telah Tandatangani Hak Angket Yasonna)

Sementara itu Menkumham RI, Yasonna Laoly, mengatakan, landasan utama pemasyarakatan yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, mengamanatkan bahwa sistem pemasyarakatan berfungsi menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggungjawab.

"Amanat tersebut menunjukkan bahwa tugas pemasyarakatan cukup berat dan mulia didalam membina dan membimbing warga binaan pemasyarakatan, dengan tujuan agar mereka menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidananya kembali. Di sisi lain, pemasyarakatan memiliki banyak keterbatasan di dalam mewujudkan tujuan tersebut," kata Yasonna di lokasi sama.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Kasum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, S.E., M.M., Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin, Wakasad Letjen TNI M. Munir, Wakasal Laksdya TNI Widodo, Wakasau Marsdya TNI Bagus Puruhito, para Asisten Panglima TNI serta beberapa pejabat teras dari TNI dan Kemenkumham. (bhd)

#Kerjasama TNI Dengan Kemenkumham #Yasonna Laoly #Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Sedianya Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Jubir KPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
Indonesia
KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Sebelumnya beredar kabar Yasonna bakal dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
 KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Indonesia
PDIP Duga Yasonna Dicopot Agar Jokowi Bisa Kendalikan Golkar dan PKB
Posisi Menkumham yang sebelumnya dijabat kader PDIP Yasonna Laoly, kini diisi eks anggota DPR yang juga politikus dari Gerindra Supratman Andi Agtas.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
PDIP Duga Yasonna Dicopot Agar Jokowi Bisa Kendalikan Golkar dan PKB
Indonesia
Geser Posisi Yasonna, Menkumham Supratman Jawab Isu Pengurangan Menteri PDIP
Supratman Andi Agtas menepis anggapan bahwa pergantian posisi bernuansa politis.
Frengky Aruan - Senin, 19 Agustus 2024
Geser Posisi Yasonna, Menkumham Supratman Jawab Isu Pengurangan Menteri PDIP
Bagikan