TNI-Kemenhub Tandatangani Kerjasama Pengamanan Objek Vital

Muchammad YaniMuchammad Yani - Jumat, 20 Februari 2015
TNI-Kemenhub Tandatangani Kerjasama Pengamanan Objek Vital

Penandatangaan Memorandum Of Understanding (Foto: puspen TNI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan melakukan penandatangaan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kementerian Perhubungan RI terkait pengamanan objek vital, bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2).

Menurut Panglima TNI, nantinya personel TNI akan diperbantukan ke bandara, pelabuhan serta obyek transportasi di bawah Kementerian Perhubungan untuk pengamanan objek vital. Personel TNI yang akan diperbantukan adalah personel yang akan memasuki masa pensiun sekaligus untuk magang dalam masa MPP (Masa Persiapan Pensiun).

“MoU yang dilakukan ini sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo, agar TNI melakukan sinergi dengan kementerian yang ada dalam rangka memperlancar pembangunan nasional," kata Panglima TNI dalam siaran resmi Puspen TNI kepada redaksi, Jumat (20/2).

Jenderal bintang 4 itu melanjutkan kerjasama yang dilakukan TNI dengan Kemenhub Pertama, pengamanan sarana dan prasarana transportasi secara terpadu dan terkoordinasi. Kedua, survei dan pemetaan di seluruh wilayah transportasi yurisdiksi nasional Indonesia, serta penerbitan buku-buku publikasi yang diperlukan para pengguna transportasi yurisdiksi nasional Indonesia. Ketiga, pembinaan sumber daya manusia untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengamanan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, membantu penegakan hukum di lingkungan transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara dan transportasi perkeretaapian termasuk BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Kelima, melaksanakan program pendidikan, pelatihan dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan fasilitas pendidikan dan latihan dan Keenam, pertukaran data dan infomasi yang diperlukan dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara," sambung Moeldoko.

Dalam kesempatan tersebut Menhub Ignasius Jonan mengucapkan terima kasih atas dukungan TNI atas kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh Kemenhub ke depan.

“Apa yang dilakukan oleh Panglima TNI adalah untuk mendukung pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang atau aturan yang ada”, ujar Ignasius Jonan.

Hadir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara TNI dan Kementerian Perhubungan, antara lain Kasau Marsekal TNI Agus Supriatna, Wakasal Laksdya TNI Didit Herdiawan, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya serta beberapa pejabat teras dari TNI dan Kementerian Perhubungan. (bhd)

#Penandatangaan Memorandum Of Understanding #Ignasius Jonan #Jenderal TNI Moeldoko #Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan dan Pilih Naik Innova Zenix Selama di Jakarta
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Ignasius Jonan
Frengky Aruan - Selasa, 03 September 2024
Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan dan Pilih Naik Innova Zenix Selama di Jakarta
Indonesia
723 Jurnalis Liput Kunjungan Paus di Indonesia, 88 Wartawan Ikut dari Roma
Ratusan media memastikan akan memberitakan kunjungan Paus selama di Indonesia pada 3-6 September.
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Agustus 2024
723 Jurnalis Liput Kunjungan Paus di Indonesia, 88 Wartawan Ikut dari Roma
Indonesia
Wacana Pengadilan Rakyat, Moeldoko Ingatkan Jangan Pakai Cara Jalanan
Awalnya, seruan pembentukan pengadilan rakyat disampaikan sejumlah akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Maret 2024
Wacana Pengadilan Rakyat, Moeldoko Ingatkan Jangan Pakai Cara Jalanan
Indonesia
Moeldoko Sebut Pemerintah Berhasil Tekan Angka Kematian Petugas Pemilu
Moeldoko juga mengapresiasi peran KPU
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Februari 2024
Moeldoko Sebut Pemerintah Berhasil Tekan Angka Kematian Petugas Pemilu
Indonesia
Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Hybrid Tak Terlalu Penting
Pemerintah tengah menggodok peraturan yang dikabarkan akan segera disahkan, terkait insentif untuk kendaraan hybrid di Indonesia.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Februari 2024
Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Hybrid Tak Terlalu Penting
Indonesia
Moeldoko Ungkap Alasan Perkembangan Motor Listrik Lebih Lambat Dibanding Mobil Listrik
Isu lain yang membuat pasar motor listrik loyo adalah waktu pengisian daya yang terbilang lama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Februari 2024
Moeldoko Ungkap Alasan Perkembangan Motor Listrik Lebih Lambat Dibanding Mobil Listrik
Indonesia
Moeldoko Curiga Ada Motif Politik Di Balik Pernyataan Agus Rahardjo
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mencurigai adanya motif politik dibalik pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mula Akmal - Rabu, 06 Desember 2023
Moeldoko Curiga Ada Motif Politik Di Balik Pernyataan Agus Rahardjo
Indonesia
Moeldoko Minta Aparat Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas di Kasus Rocky Gerung
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun langsung 'pasang badan' melindungi Jokowi.
Mula Akmal - Kamis, 03 Agustus 2023
Moeldoko Minta Aparat Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas di Kasus Rocky Gerung
Indonesia
SBY Ungkap Ada Tangan-tangan Politik yang Ingin Ganggu Demokrat
Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) terkait Partai Demokrat direspons Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ). SBY mengungkapkan tentang adanya telepon dari seseorang.
Mula Akmal - Senin, 29 Mei 2023
SBY Ungkap Ada Tangan-tangan Politik yang Ingin Ganggu Demokrat
Indonesia
Moeldoko Pastikan Revisi UU TNI Tak akan Kembalikan Dwifungsi ABRI
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak mungkin membawa Indonesia kembali ke era dwifungsi militer atau dwifungsi ABRI seperti saat Orde Baru.
Mula Akmal - Senin, 22 Mei 2023
Moeldoko Pastikan Revisi UU TNI Tak akan Kembalikan Dwifungsi ABRI
Bagikan