Serius Perangi Narkoba, TNI Pecat Dua Oknumnya


Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memimpin perang melawan Narkoba di tubuh TNI. (Puspen TNI)
Dua oknum TNI, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty mantan Komandan Kodim 1408 BS/1408 dan Letkol Inf Budi Iman Santoso mantan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, di Surabaya, telah dipecat dari dinas kemiliteran dan memperoleh sanksi administrasi.
Dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III-12, keduanya terbukti mengkonsumsi sabu dan tertangkap tangan razia gabungan TNI dengan BNN yang dipimpin oleh Kasdam VII/Wrb Brigjen TNI Supartodi, sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Ruang Karaoke VIP 37, lantai 12 Hotel d'Maleo Rappocini Makassar.
Bersama kedua oknum, juga ditangkap lima orang warga sipil yang salah satunya adalah pengusaha dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, keduanya selain tidak lagi bisa menjadi prajurit TNI, karena sudah terkena Narkoba, juga memperoleh hukuman tambahan berupa pemecatan.
Sebagai bukti keseriusan TNI dalam penegakan hukum dan perang melawan narkoba, Panglima TNI memerintahkan dilaksanakannya razia gabungan TNI dan BNN. Upaya bersih-bersih satuan TNI dalam rangka memerangi Narkoba, merupakan agenda prioritas dan mendesak.
Karena itu Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyerukan perang terhadap Narkoba yang merupakan ancaman nyata bagi seluruh elemen bangsa seperti anak-anak dan generasi muda, bahkan juga telah merasuk ke kehidupan prajurit TNI.
Sebagai komitmen peningkatan profesionalisme dan perwujudan kesejahteraan prajurit, Panglima TNI bahkan memperingatkan akan mencopot para komandan, yang terbukti anggotanya terlibat Narkoba. Pelanggaran sekecil apapun, tidak akan ditolerir oleh Panglima TNI.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Wuryanto, S.Sos. sedang memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Puspen TNI)
Menurut Kapuspen TNI Brigjen TNI Wuryanto, S.Sos. berdasarkan pemeriksaan hingga saat ini terdapat 27 prajurit TNI di satuan Kodam VII/Wirabuana yang terbukti menggunakan Narkoba. Para oknum telah menjalani proses penahanan di Denpom VII/2 Palu, Denpom VII/4 Parepare, Denpom VII/5 Kendari, dan Pomdam VII/Wirabuana. Sementara ada beberapa oknum yang masih menjalani proses sidang.
Terkait sidang terbuka dalam kasus anggota TNI tertangkap tangan menggunakan Narkoba, Kapuspen TNI Brigjen TNI Wuryanto, S.Sos menyatakan masyarakat kini boleh melihat secara terbuka proses sidang oknum prajurit TNI.
BACA JUGA
HUT TNI Ke-71 Berlangsung Sederhana
Bagikan
Berita Terkait
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang

Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru

Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua

Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima

Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya

Raker Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Komisi I DPR Bahas Isu Strategis TNI
