Tips Hindari Penipuan Via Internet

Kini anda jangan khawatir lagi jika ingin berselancar di internet. (foto: jurnal UBL)
MerahPutih Teknologi - Anda pasti sering dilanda kekhawatiran ketika sedang berselancar di internet. Akan selalu terbesit pertanyaan apakah situs tersebut aman atau malah sebuah situs tipuan yang dapat mencuri data pribadi anda? Perlu diketahui bahwa biasanya pembajak mendapatkan akses ke akun kita melalui teknik “phising”, yaitu dengan cara mengirim email atau pesan teks yang kelihatannya dikirim dari sumber terpercaya seperti bank, guna mencuri sandi hingga data kartu kredit anda.
Baca Juga: Facebook Rencanakan Voice-to-Text untuk Messenge
Pasti anda berpikir tidak akan bisa semudah itu terjebak, namun nyatanya teknik phising lebih efektif dari yang anda kira. Berdasarkan riset yang dilakukan Google, teknik phising berhasil menipu 45 persen korbannya. Setelah pelaku memiliki data diri anda, maka dia bisa membobol akun kurang dari 30 menit.
Cara untuk membedakan email yang berisi scam atau phising dan yang tidak adalah dengan memeriksa URL di bilah alamat. Alamat URL mungkin terlihat biasa, namun bisa saja URL iut mengarahkan anda ke situs penipuan yang mencuri data pribadi.
Periksa URL yang akan anda tuju, apakah URL itu diawali dengan 'HTTPS” atau tidak. Bila ya berarti situs yang anda kunjunig aman. Periksa alamat email pengirim, apakah benar atau ada kejanggalan. Alamat eail phising biasanya memiliki kesalahan eja atau kejanggalan lainnya.
Baca Juga: Windows 10 Bawa Xbox ke PC
Situs asli biasanya tidak menakuti anda untuk mamasukan nama pengguna, sandi, atau nomor kartu kredit. Selalu periksa ejaan tulisan, karena walau pun situs/email phising dibuat sangat baik, tapi biasanya para pembajak kerap malakukan kesalahan ketik.
Berikut sedikit tips agar anda tidak menjadi korban berikutnya dari penipuan di dunia maya. Berhati-hati lah dan selamat mencoba.
Bagikan
Berita Terkait
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

YouTube dan Regulator Australia Berpolemik tentang Larangan Anak Di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Saling Adu Data

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
